Abstract:
Korupsi di Indonesia semakin tidak terkendali. Berbagai macam kasus
korupsi terjadi dari mulai kasus yang besar, sedang, hingga kasus korupsi yang
kecil dari tahun ke tahun tanpa bisa dihentikan. Hampir semua pejabat terjerat
kasus korupsi. Mulai dari pejabat di DPR, kepolisian, TNI, Menteri, Kejaksaan,
sampai dengan Partai Politik.
Salah satu kasus korupsi yang menyita perhatian adalah ditetapkannya
Wali Kota Bandung pada saat itu yaitu Dada Rosada sebagai tersangka. Dada
Rosada disangka terkait dengan kasus suap dana Bantuan Sosial di Pemerintah
Kota Bandung.
Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini mengenai objektivitas
pemberitaan kasus korupsi Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada di surat
kabar Pikiran Rakyat dan Tribun Jabar. Objektivitas berita ditinjau dari unsur
faktualitas, nilai informasi, akurasi, kelengkapan dan relevansi.
Metode yang digunakan adalah teknik analisis isi. Pada dasarnya metode
ini merupakan suatu cara menyandi (coding) pernyataan atau penulisan agar
diperoleh ciri-ciri atau sifat-sifat tertentu melalui konstruk kategori.
Populasi dalam penelitian ini adalah berita yang berhubungan dengan
kasus korupsi Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada di surat kabar Pikiran
Rakyat dan Tribun Jabar yang total berjumlah 29 berita. Teknik pengambilan
sampel menggunakan teknik sampel purposive. Peneliti secara sengaja memilih
sampel atau periode tertentu atas dasar pertimbangan ilmiah. Peneliti memilih
berita yang sama dari kedua surat kabar tersebut untuk dibandingkan satu sama
lain yang berjumlah 8 berita sebagai sampel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa surat kabar Pikiran Rakyat dan
Tribun Jabar telah objektif dengan menerapkan unsur faktualitas, nilai informasi,
akurasi, kelengkapan dan relevansi dalam memberitakan kasus korupsi Mantan
Wali Kota Bandung Dada Rosada.