Description:
Abstrak. Bagi sebuah perusahaan, meningkatkan kinerja keuangan adalah suatu keharusan agar saham tersebut tetap diminati oleh investor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya pengaruhROA, ROE, dan NPM terhadap nilai perusahaan. ROA, ROE, dan NPM merupakan indikator dari kinerja keuangan. ROA adalah ukuran keseluruhan keefektifan manajemen dalam menghasilkan laba dengan aktiva yang tersedia. ROE adalah ukuran hasil yang diperoleh pemilik atas investasi di perusahaan. NPM adalah ukuran keuntungan dengan membandingkan antara laba setelah bunga dan pajak dibandingkan dengan penjualan. Nilai perusahaan adalah persepsi investor terhadap perusahaan yang selalu dikaitkan dengan harga saham. Metode penelitian yang digunakan adalah metode verifikatif dengan teknik analisis regresi linier berganda dan analisis regresi linier sederhana. Sampel penelitian yang digunakan adalah 14 perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman di Bursa Efek Indonesia yang listing selama periode 2010-2013. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Sumber data dalam penelitian ini adalah laporan keuangan tahunan dan Indonesian Capital Market Directory (ICMD). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan dilihat dari ROA dan ROE berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan kinerja keuangan dilihat dari NPM berpengaruh tidak signifikan terhadap nilai perusahaan. Kata Kunci: ROA, ROE, NPM, dan nilai perusahaan