Description:
Abstract. In sharia business units there are two types of financing, namely buying and selling (murabahah) and profit sharing (mudharabah and musyarakah). Mudharabah financing continues to increase every year but this financing is still lower than the other two types of financing. Many factors influence banks in channeling their financing, especially in mudharabah financing. These factors are influenced by the level of bank health which can be measured by Return on Assets (ROA), Non Performing Financing (NPF) and Financing to Deposit Ratio (FDR). This study aims to analyze the effect of ROA, NPF and FDR on mudharabah financing on Sharia Business Units in Indonesia. The data used is time series data with a period of time from January 2015 to December 2017 through secondary data obtained from the official website of the Otoritas Jasa Keuangan (OJK). The analysis tool used is time series data regression using Ordinary Least Square (OLS). Then testing the classical assumptions (heterocedasticity, multicollinearity, and autocorrelation). The results of the study show that partially ROA has a significant positive effect on mudharabah financing, while the NPF, and FDR have a significant negative effect on mudharabah financing. Simultaneously ROA, NPF, and FDR affect mudharabah financing.Keywords: Sharia Business Unit, Mudharabah, ROA, NPF, FDR.Abstrak. Pada unit usaha syariah terdapat dua jenis pembiayaan yaitu jual beli (murabahah) dan bagi hasil (mudharabah dan musyarakah). Pembiayaan mudharabah terus meningkat setiap tahunnya namun pembiayaan ini masih lebih rendah dibandingkan dengan dua jenis pembiayaan lainnya. Banyak faktor yang mempengaruhi bank dalam menyalurkan pembiayaannya, khususnya dalam pembiayaan mudharabah. Faktor tersebut dipengaruhi oleh tingkat kesehatan bank yang dapat diukur dengan Return On Asset (ROA), Non Performing Financing (NPF) dan Financing to Deposit Ratio (FDR). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ROA, NPF dan FDR terhadap pembiayaan mudharabah pada Unit Usaha Syariah di Indonesia. Data yang digunakan adalah data time series dengan kurun waktu dari bulan Januari 2015-Desember 2017 melalui data sekunder yang diperoleh dari website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alat analisis yang digunakan adalah regresi data time series menggunakan Ordinary Least Square (OLS). Kemudian dilakukan pengujian asumsi klasik (Heterokedastisitas, Multikolinearitas, dan Autokorelasi). Hasil dari penelitian menunjukan bahwa secara parsial ROA memiliki pengaruh positif signifikan terhadap pembiayaan mudharabah, sedangkan NPF, dan FDR memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap pembiayaan mudharabah. Secara simultan ROA, NPF, dan FDR berpengaruh terhadap pembiayaan mudharabah.Kata Kunci: Unit Usaha Syariah, Mudharabah, ROA, NPF, FDR.