Abstract:
CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan salah satu kewajiban yang
Harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-Undang Perseroan
Terbatas (UUPT) yang terbaru, yakni UU Nomer 40 Tahun 2007.Melalui undang undang ini,
industri-industri wajib untuk melaksanakannya, CSR adalah basis
teori tentang perlunya sebuah perusahaan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat domisili.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pencitraan program CSR
Melalui aplikasi i-CHAT di PT Telekomunikasi Bandung, untuk mengetahui cara PT
Telekomunikasi Bandung mengatasi kendala yang terjadi saat melakukan program
CSR melalui aplikasi i-CHAT dan untuk mengetahui langkah-langkah PT
Telekomunikasi Bandung menjalin hubungan dengan tumarungu dalam program CSR
Melalui aplikasi i-CHAT. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus.Untuk menerapkan suatu teori terhadap suatu permasalahan memerlukan metode khusus yang dianggap relevan akan membantu memecahkan permasalahannya.
Berdasarkan hasil analisa, Program aplikasi i-CHAT mendapat tanggapan yang
Positif dan sangat baik dari kalangan tunarungu maupun dari guru-guru
SLB. Begitupun dari SLB Negeri Cicendo banyak sekali manfaat yang telah diterima dan
di dapatkan.Setiap kendala ataum asalah PT Telkom selalubersifat responsive
terhadap masalah yang muncul dan selalu memberikan usulan solusi terhadap keluhan keluhan atau kendala-
kendala yang terjadi di SLB yang menggunakan aplikasi tersebut dan langsung menindaklanjutinya.Langkah-langkah PT
Telkom menjalin hubungan tidak melakukan pendekatan langsung kepada murid-murid
SLB, tetapi lebih kepada guru-guru dan kepala sekolahnya dengan cara sosialisasi,
membagikan DVD i-CHAT secara gratis dan membuat media komunikasi berupa
group facebook i-CHAT.