Description:
Abstract. This study examines the effect of Third Party Funds and Non Performing Financing on Murabahah Financing. The object of this research is Islamic Banking in Indonesia in 2016-2018. The sample research technique was carried out using the purposive sampling method that was used was a sample of 11 Islamic Banking. Annual data type. This study uses multiple linear regression analysis as a method to measure the effect of independent variables on the dependent variable using SPSS 23.The results of the study with multiple linear regression analysis indicate that Third Party Funds partially influence the Financing of Murabahah. Non Performing Financing (NPF) partially influences the Murabahah Financing.This study also states that Third Party Funds and Non Performing Financing simultaneously have a significant effect on Murabahah Financing with a R Square value of 0.323. This means that the independent variable is able to explain the dependent variable by 32,3% and the remainder is explained by other variables not examined in this study. Keywords: Third Party Funds, Non Performing Financing, Murabahah FinanciAbstrak. Penelitian ini menguji pengaruh Dana Pihak Ketiga dan Non Performing Financing terhadap Pembiayaan Murabahah. Objek penelitian ini adalah Perbankan Syariah di Indonesia tahun 2016-2018. Teknik penelitian sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling yang digunakan adalah sampel penelitian sebanyak 11 Perbankan Syariah. Jenis data tahunan. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda sebagai metode untuk mengukur pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen dengan menggunakan SPSS 23. Hasil Penelitian dengan analisis regresi linear berganda menunjukkan bahwa Dana Pihak Ketiga secara parsial berpengaruh terhadap Pembiayaan Murabahah. Non Performing Financing (NPF) secara parsial berpengaruh tehadap Pembiayaan Murabahah. Penelitian ini juga menyatakan bahwa Dana Pihak Ketiga dan Non Performing Financing secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Pembiayaan Murabahah dengan nilai R Square sebesar 0,323. Hal ini berarti bahwa variabel independen mampu menjelaskan variabel dependen sebesar 32,3% dan sisanya dijelaskan oleb variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.Kata Kunci: Dana Pihak Ketiga, Non Performing Financing, Pembiayaan Murabahah