Description:
Abstract. The bank is the first financial intermediary institution or commonly called a financial intermediary. Without maqashid shari'ah, all that will become rigid and static, consequently, Islamic banking and financial institutions will be difficult to develop. Identification of the problem in this study is how the description of the development of the Temporary Syirkah Fund, Bank Risk, and Maqashid Sharia Index in Islamic commercial banks registered in the OJK in 2016-2018. The results of this study are the development of the number of Temporary Syirkah Funds in Islamic Commercial Banks in Indonesia for the period of 2016-2018 increasing on average from year to year. This shows that the number of Temporary Syirkah Funds has experienced good development. The development of average Bank Risk in Sharia Commercial Banks in Indonesia in the period of 2016-2018 experienced a decline. This can be indicated that Sharia Commercial Banks in Indonesia have sufficient awareness in implementing and developing their functions properly. The development of Temporary Syirkah Funds in Islamic Commercial Banks in Indonesia for the period of 2016-2018 experienced an increase in the average value. But if seen from every concept. The value of the concept of individual education has fluctuated movements from 2016-2018 this is due to the lack of optimal Sharia Commercial Banks in educating Individuals, as there are still many Sharia Commercial Banks that do not distribute educational grants, and conduct research, while the concept of justice has increased steadily. successively and the concept of benefit experiences fluctuating movements.Keywords: Temporary Syirkah Fund, Banking Risk, Maqashid Syariah Index.Abstrak. Bank adalah lembaga perantara keuangan pertama atau yang biasa disebut perantara keuangan. Tanpa maqashid syari'ah, semua itu akan menjadi kaku dan statis, akibatnya, perbankan dan lembaga keuangan Islam akan sulit untuk dikembangkan. Identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana gambaran perkembangan Dana Syirkah Temporer, Risiko Bank, dan Indeks Maqashid Syariah pada perbankan umum syariah yang terdaftar di OJK tahun 2016-2018. Hasil dari penelitian ini adalah Perkembangan jumlah Dana Syirkah Temporer pada Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2016-2018 rata-rata mengalami kenaikan dari tahun ke tahunnya. Perkembangan Indeks Maqashid Syariah pada Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2016-2018 mengalami peningkatan nilai rata-rata. Namun jika dilihat dari setiap konsepnya. Nilai dari konsep pendidikan individu mengalami pergerakan yang fluktuatif dari tahun 2016-2018 hal ini dikarenakan masih kurangnya optimalnya Bank Umum Syariah dalam mendidik Individu, seperti halnya masih banyak Bank Umum Syariah yang tidak menyalurkan hibah pendidikan, dan melakukan penelitian, sedangkan konsep keadilan mengalami peningkatan secara berturut-turut dan konsep kemaslahatan mengalami pergerakan yang fluktuatif.Kata kunci: Dana Syirkah Temporer, Risiko Perbankan, Indeks Maqashid Syariah.