Universitas Islam Bandung Repository

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cipularang Km 91 yang Menyebabkan Kematian Dikaitkan dengan Pasal 359 KUHP Jo Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Hukum
dc.creator Alam, Fahry Zen Nurel
dc.creator Harahap, Sholahuddin
dc.date 2020-01-10
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/19299
dc.identifier 10.29313/.v6i1.19299
dc.description Abstract: This research is motivated by the events of a developing country such as Indonesia, the transportation sector influences the pace of development, supports economic, social, and political aspects, in 2018 the number of traffic accidents has increased by 103,672 cases, in contrast to 2017 which reached 101,022 cases , driver negligence is the main cause of high traffic accidents with 33%, road and weather problems also affect 29.7%. In particular, there was a traffic accident in KM 91 Tol Cipularang. This study examines the perpetrators of criminal acts in traffic accidents in KM 91 Tol Cipularang (Case Study of Traffic Accidents on 2 September 2019) relating to the responsibility of the perpetrators of traffic accidents in KM 91 Tol Cipularang (Case Study of Traffic Accidents on 2 September 2019 ) based on Article 359 of the Indonesian Criminal Code and Law No.22 of 2009 concerning Traffic and Road Transportation. The author uses a normative juridical method that is studying secondary data used in this research is literature study. This research data analysis method is qualitative because it processes one Article with another Article related to the laws and regulations used. The results of research on traffic accident cases in KM 91 Cipularang Toll Road are caused by negligence from dump truck drivers and related to liability has not been carried out because criminal conviction has not been carried out.Keywords: traffic accidents, criminal offenders, criminal liability Abstrak : Penelitian ini dilatarbelakangi oleh peristiwa suatu negara berkembang seperti Indonesia, sektor transportasi mempengaruhi laju pembangunan, mendukung aspek ekonomi, sosial, dan politik, tahun 2018 angka kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan yaitu tercatat sebanyak 103.672 kasus, berbeda dengan tahun 2017 yang mencapai 101.022 kasus, faktor kelalaian pengendara menjadi penyebab utama tingginya angka kecelakaan lalu lintas dengan angka 33%, masalah jalanan dan cuaca mempengaruhi juga dengan angka 29,7%. Khususnya terjadi kecelakaan lalu lintas di KM 91 Tol Cipularang. Penelitian ini mengkaji pelaku tindak pidana dalam kecelakaan lalu lintas di KM 91 Tol Cipularang (Studi Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Tanggal 2 September 2019) berkaitan dengan pertaggungjawaban pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas di KM 91 Tol Cipularang berdasarkan Pasal 359 KUHP dan Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penulis menggunakan metode yuridis normatif yaitu mengkaji data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Metode analisis data penelitian ini adalah kualitatif karena mengolah satu Pasal dengan Pasal lain terkait dengan peraturan perundang-undangan yang digunakan. Hasil penelitian terhadap kasus kecelakaan lalu lintas di KM 91 Tol Cipularang disebabkan oleh tindakan kelalaian dari pengemudi dump truckdan terkait dengan pertanggungjawaban belum dilaksanakan karena penjatuhan pidana belum terlaksanakan.Kata kunci:  kecelakaan lalu lintas, pelaku tindak pidana, pertanggungjawaban pidan
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/19299/pdf
dc.rights Copyright (c) 2020 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 6, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2020); 248-251
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 6, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2020); 248-251
dc.source 2460-643X
dc.source 10.29313/.v6i1
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Kecelakaan Lalu Lintas, Pelaku Tindak Pidana, Pertanggungjawaban Pidana
dc.title Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cipularang Km 91 yang Menyebabkan Kematian Dikaitkan dengan Pasal 359 KUHP Jo Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account