Description:
Abstract. This Thesis Study is a protection for students who are victims of violent crime committed by teachers in the school environment, while the main problem is outlined in several subproblems, namely: How is the regulation of violent crime committed by teachers in the school environment in terms of Law Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection and How legal protection efforts for children victims of violent crime committed by teachers in the school environment are reviewed from Law Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child protection. Legal protection for students victims of violent crime is regulated in Law No. 35 of 2014 which states that every child has the right to survival, growth, and development and is entitled to protection from violence and discrimination as mandated in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia.Keywords: Legal Protection, Students, Victims of Crime, Violence.Abstrak. Kajian Skripsi ini adalah perlindungan terhadap siswa korban tindak pidana kekerasan yang dilakukan guru di lingkungan sekolah, adapun yang menjadi pokok masalah tersebut dituangkan dalam beberapa submasalah yaitu: Bagaimana pengaturan tindak pidana kekerasan yang dilakukan guru di lingkungan sekolah ditinjau dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan yang dilakukan guru di lingkungan sekolah ditinjau dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perlindungan hukum terhadap siswa korban tindak pidana kekerasan diatur dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2014 yang isinya bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negeri Republik Indonesia Tahun 1945.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Siswa, Korban Tindak Pidana, Kekerasan