Description:
Abstract. Murabahah financing should have increased but in 2011 murabaha financing in the BRIS bank has decreased, therefore the author feels the need to investigate further.The purpose of this study was to determine the effect of DPK, NPF on Murabahah financing case studies at BRI Syariah banks. The population of this study is the BRI Syariah financial statements published by OJK for the period of 2015-2019 Syariah to obtain 18 data. The research method used is quantitative. Data analysis techniques using multipleregression models. As for data processing using the SPSS 25 program.The results of the partial analysis (t test) were 11,748 while t arithmetic> T table 2.131 and the significance value was 0.000 <0.05. Deposits variable (X1) significantly positive effect on Murabahah financing, while the NPF variable (X2) of the average value (mean) of BRI Syariah 3.99% partially has a significant negative effect on Murabahah financing. Simultaneously (Test F) Shows that the DPK and NPF variables together have a significant effect on murabaha financing, this is evidenced by the sig-F value of 0,000 which is smaller than the 5% significance of 0.05.Keyword: Third Party Funds (DPK), Non Performing Financing (NPF), Murabahah FinancingAbstrak. Prmbiayaan Murabahah seharusnya mengalami peningkatan namun pada tahun2017 pembiayaan murabahah di bank BRIS mengalami penurunan oleh karena itu penulis merasa harus meneliti lebih lanjut.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh DPK, NPF terhadap pembiayaan Murabahah studi kasus pada bank BRI Syariah. Populasi dari penelitian ini adalah laporan keuangan BRI Syariah yang dipublikasikan oleh ojk periode 2015-2019 sehingga diperoleh data sebanyak 18 data. Metode Penelitian yang digunakan adalah kuantitatif denganTeknik analisis data menggunakan model regresi berganda. Sedangkan untuk olah data menggunakan program SPSS 25. Hasil analisis secara parsial (Uji t) sebesar 11.748 sedangkan t hitung > t tabel 2.131 dan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. variabel DPK (X1) berpengaruh positif secara signifikan terhadap pembiayaan Murabahah, sedangkan variabel NPF (X2) sebesar Nilai rata – rata (mean) pada BRI Syariah 3,99% secara parsial berpengaruh negative tidak signifikan terhadap pembiayaan Murabahah. Secara simultan (Uji F) Menunjukan bahwa variabel DPK dan NPF secara Bersama- sama berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan murabahah, hal ini dibuktikan dengan nilai sig-F 0,000 yang lebih kecil dari signifikan 5% yaitu 0,05.Kata Kunci: Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF), dan Pembiayaan Murabahah