Description:
Fluorida merupakan komponen pasta gigi yang dapat menghambat pertumbuhan bakteri dalam rongga mulut, namun asupan fluorida yang berlebihan selama jangka waktu yang panjang dapat menyebabkan fluorosis pada gigi dan tulang. Penggunaan fluorida salah satunya ditambahkan pada pasta gigi. Umumnya pasta gigi yang beredar di pasaran telah memenuhi persyaratan edar dengan lengkap, namun pada pasta gigi yang diproduksi untuk didistribusikan pada tempat-tempat tertentu (misal:hotel) banyak yang tidak mencantumkan kadar fluorida. Sehingga pada penelitian ini dilakukan analisis kuantitatif terhadap ion fluorida menggunakan pereaksi Sodium 2-(Para-sulfophenylazo)-1,8-dihydroxy-3,6-napthalene disulfonate - asam zirkonil (SPADNS) secara spektrofotometri sinar tampak pada panjang gelombang maksimum 587 nm. Hasil pengukuran terhadap sampel menunjukkan kadar ion fluorida pada beberapa pasta gigi hotel bervariasi antara 2617,3-30505,7 ppm. Dimana konsentrasi tersebut berada diatas rentang persyaratan dalam Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia No. HK. 03.1.23.08.11.07517 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika yang telah menetapkan bahwa jumlah senyawa fluorida yang boleh terkandung dalam pasta gigi tidak boleh lebih dari 0,15 % atau 1500 ppm dihitung dari kadar total F (fluor).