Universitas Islam Bandung Repository

Kebijakan Hukum Pidana dalam Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pencurian Data Pribadi Dalam Transaksi Elektronik Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Show simple item record

dc.contributor
dc.creator Putra, Ferdiyansyah Dwi
dc.creator Setiawan, Dian Alan
dc.date 2021-01-19
dc.date.accessioned 2021-03-15T03:33:22Z
dc.date.available 2021-03-15T03:33:22Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/24993
dc.identifier 10.29313/.v7i1.24993
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/28290
dc.description Abstract. The development of information technology and electronic transactions has grown very rapidly. Technological developments have led to cyber crime, especially the theft of personal data in electronic transactions with various modus operandi. The state can issue a criminal law policy in providing legal protection to victims of criminal acts, basically the State is obliged to protect its citizens in accordance with the mandate of the Constitution. Currently, the applicable law in Indonesia, especially the Law on Information and Electronic Transactions which regulates cyber crime, has not yet regulated legal protection for victims of criminal acts of theft of personal data, especially in the form of protection for material compensation for victims. The method in this writing uses the statute approach and the case approach. The results of this study indicate that the criminal law policy from a non-penal point of view, the Government is not optimal enough, such as monitoring companies that are in illegal electronic information and transactions, and still socializing related data robbery to the public. From a legal or criminal perspective, at this time there are no laws and regulations on legal protection against criminal acts of personal data, especially protection for material damages to victims or statutory regulations.Abstrak. Perkembangan teknologi informasi dan transaksi elektronik telah berkembang dengan sangat pesat. Perkembangan teknologi memunculkan kejahatan siber khususnya pencurian data pribadi dalam transaksi elektronik dengan berbagai modus operandi. Negara dapat mengeluarkan kebijakan hukum pidana dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana, pada dasarnya Negara wajib melindungi warga negaranya sesuai dengan amanat dari Konstitusi. Saat ini hukum yang berlaku di Indonesia khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur tentang kejahatan siber, belum mengatur tentang perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pencurian data pribadi khususnya bentuk perlindungan ganti kerugian secara materil terhadap korban. Metode dalam penulisan ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil dari penelitian ini, bahwa kebijakan hukum pidana dari segi non penal, Pemerintah belum cukup optimal, seperti masih kurangnya pengawasan terhadap Perusahaan yang kaitannya dengan informasi dan transaksi elektronik yang ilegal, dan masih kurangnya sosialisasi terkait bahaya tindak pidana pencurian data pribadi kepada masyarakat. Dari segi peraturan atau  penal pada saat ini belum ada peraturan mengatur tentang perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pencurian data pribadi khususnya bentuk perlindungan ganti kerugian secara materil terhadap korban ataupun peraturan terhadap pelaku. 
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/24993/pdf
dc.rights Copyright (c) 2021 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 7, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2021); 207-211
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 7, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2021); 207-211
dc.source 2460-643X
dc.source 10.29313/.v7i1
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Kebijakan Hukum Pidana, Perlindungan Korban, Pencurian Data Pribadi, Kejahatan Siber.
dc.title Kebijakan Hukum Pidana dalam Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pencurian Data Pribadi Dalam Transaksi Elektronik Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account