dc.description |
Abstract. Humans are said to be social creatures that are creatures in their lives can not escape from the influence of other humans. As social beings, human beings will need each other to meet their needs, both the needs of the soul and body. One of human's needs is biological and pairing needs which can be fulfilled by marriage.This research uses a normative juridical approach namely legal research that aims to examine the applicable laws and regulations and their application in daily life. As a normative legal research, the research is based on an analysis of legal norms related to marriage, especially Siri marriage and the negative impact of children obtained from Siri marriage.This research is focused on the title of the analysis of Siri marriage and its impact on the children of Siri marriage so that it can be concluded that the background of Siri marriage is due to material, systematic offerings from jockeys, parents' requests, offers from local religious leaders, social prestige, potential travel, There is no blessing from parents of one of the parties, forbidden relationship, the excuse of avoiding sins due to adultery, used as an excuse to do polygamy, do not know legal procedures, halal relationship, avoid cost burdens and convoluted administrative procedures, overcome interfaith marriages, have not yet reached the age limit for marriage requirements, collide with staffing rules, cover disgrace, status as a student, low educational background, and lack of understanding of Law No. 1 of 1974 concerning marriage.Keywords: Siri marriage, Marriage Law, Normative Law, Civil LawAbstrak. Manusia dikatakan makhluk sosial yaitu makhluk yang di dalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain. Sebagai makhluk sosial manusia itu akan saling membutuhkan untuk memenuhi kebutuhannya baik kebutuhan jiwa dan raganya. Salah satu kebutuhan manusia adalah kebutuhan biologis dan berpasangan yang dapat terpenuhi dengan melakukan pernikahan.Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang bertujuan untuk meneliti peraturan perundang- undangan yang berlaku dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai penelitian hukum normatif maka penelitian didasarkan kepada analisis norma-norma hukum terkait perkawinan khususnya nikah siri dan dampak negatif anak yang diperoleh dari hasil nikah siri.Penelitian ini difokuskan dengan judul analisis terhadap nikah siri dan dampaknya terhadap anak hasil pernikahan siri sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa Latar Belakang orang melakukan Nikah Siri adalah karena materi, tawaran sistematis dari joki, permintaan orang tua, tawaran dari tokoh agama setempat, prestise sosial, potensi wisata, Tidak ada restu dari orang tua salah satu pihak, adanya hubungan terlarang, dalih menghindari dosa karena zina, dijadikan alasan untuk melakukan poligami, tidak tahu prosedur hukum, penghalalan hubungan badan saja, menghindari beban biaya dan prosedur administrasi yang berbelit-belit, mengatasi pernikahan beda agama, belum mencapai usia batas syarat nikah, terbentur aturan kepegawaian, penutup aib, status yang masih pelajar, latar belakang pendidikan yang masih rendah, serta kurangnya pemahaman tentang UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan.Kata kunci : Nikah siri,UU Perkawainan,Hukum Normatif,Hukum Perdata |
|