dc.contributor.author |
Julianti, Riana |
|
dc.date.accessioned |
2022-03-17T03:46:51Z |
|
dc.date.available |
2022-03-17T03:46:51Z |
|
dc.date.issued |
2019 |
|
dc.identifier.uri |
http://hdl.handle.net/123456789/30095 |
|
dc.description.abstract |
dengan akal dan hati, maka itulah yang membedakan perilaku manusia dengan
hewan. Pada diri manusia juga terdapat naluri seksual, yang mana ketika di
kandungan telah diciptakan jenis kelamin, dan ketika anak berkembang naluri
seksual itu akan muncul dan dibantu dengan stimulus yang ada di lingkungannya.
Akan tetapi naluri seksual tersebut harus dibekali dengan pendidikan sejak dini,
anak harus diajarkan sejak kecil tentang pendidikan seks yang mana sangat
penting bagi kehidupannya kelak.
Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk mengetahui
pendapat para ulama tentang kandungan Almengetahui
esensi yang terkandung dalam Al- ur ayat 58 (3)
Untuk mengetahui pendapat para ahli pendidikan tentang pendidikan seks pada
usia anak (4) Untuk mengetahui analisis pendidikan yang terkandung dalam Alanalitis
dengan teknik pengumpulan data berupa tafsir tahlili.
Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan : bahwa terdapat anjuran meminta
izin jika ingin memasuki kamar orang tua bagi anak dan kamar majikan untuk
asisten rumah tangga. Esensi Al- -Nuur ayat 58 ini : (1)
Kewajiban orang tua untuk mengajarkan dan melakukan pembinaan kepada anakanak
dan hamba sahayanya etika dalam rumah tangga (2) Kewajiban orang tua
agar memberikan pembinaan akan batasan yang berkenaan dengan pendidikan
seks pada anak (3) Terdapat tiga waktu yang Allah tegaskan agar seorang anak
dan hamba sahaya meminta izin untuk memasuki kamar yang menjadi privasi
orang tua, yaitu: sebelum shalat shubuh, tengah hari ketika istirahat waktu
dzuhur, dan setelah shalat isya. Selain tiga waktu tersebut anak-anak dan hamba
sahaya dibolehkan masuk ke kamar orang tua dengan etiket yang baik (4)
Larangan pada ayat tersebut adalah perlunya pembinaan akhlak dan batasan
aturan pendidikan seks pada usia anak.
Nilai-nilai pendidikan dari Al- -Nuur ayat 58 ini adalah
(1) Kewajiban orang tua untuk mengajarkan anak tentang adab meminta izin
terutama untuk memasuki kamar yang merupakan privasi seseorang (2)
Kewajiban orang tua untuk mengajarkan pendidikan seks pada anak sejak dini (3)
Peraturan me
keluarga tersebut aman dan sesuai dengan visi misi pernikahan (4) Tahapan dalam
mendidik anak harus disesuaikan dengan tahap perkembangan anak. |
en_US |
dc.publisher |
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Univeristas Islam Bandung |
en_US |
dc.subject |
Pendidikan Seks, izin, An-Nuur ayat 58 |
en_US |
dc.title |
Pendidikan Moral Seksual Pada Usia Anak 6-12 Tahun Dari Perspektif Al-Quran Surat An-Nur |
en_US |
dc.type |
Article |
en_US |