Pengelolaan Kawasan Sempadan Berdasarkan Perda Nomor 17 Tahun 2001 Tentang Garis Sempadan Dan Penegakan Hukumnya Terhadap Pembangunan Hotel Di Kawasan Sempadan Pantai Anyer Di Provinsi Banten Di Hubungkan Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Berdasarkan Uupplh
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Pengelolaan Kawasan Sempadan Berdasarkan Perda Nomor 17 Tahun 2001 Tentang Garis Sempadan Dan Penegakan Hukumnya Terhadap Pembangunan Hotel Di Kawasan Sempadan Pantai Anyer Di Provinsi Banten Di Hubungkan Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Berdasarkan Uupplh