Universitas Islam Bandung Repository

Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability) Atas Kerugian Lingkungan Hidup Menurut Uupplh Dan Penerapannya Terhadap Kerugian Petani Garam Karena Tumpahan Minyak Di Garis Pantai Laut Jawa Karawang Dihubungkan Dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.7 Tahun 2014 Tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search Unisba Repository


Browse

My Account