Ancaman Sanksi Kebiri Kimia Bagi Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Seksual Terhadap Anak Berdasarkan Uu Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Uu Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dihubungkan Dengan Kode Etik Kedokteran Dan Tujuan Pemidanaan
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Ancaman Sanksi Kebiri Kimia Bagi Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Seksual Terhadap Anak Berdasarkan Uu Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Uu Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dihubungkan Dengan Kode Etik Kedokteran Dan Tujuan Pemidanaan