dc.description.abstract |
Tiap cara pengukuran aksesibilitas memberikan arti tingkat aksesibilitas yang berbeda. Melalui pengukuran
tingkat aksesibilitas ini, akan diperoleh gambaran tingkat aksesibilitas angkutan umum di kota Banda Aceh.
Implikasi dari hasil pengukuran aksesibilitas ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi para pengambil
keputusan penyediaan angkutan umum bagi penduduk Kota Banda Aceh. Pada tahun 2007 untuk Kota Banda
Aceh baru ada 5,1 tempat duduk angkutan umum per 100 penduduk, dan 10,92% dari total panjang jalan di kota
Banda Aceh yang dilayani oleh angkutan umum, dengan cakupan 15,9% dari luas wilayah kota. Ini menunjukan
tingkat aksesibilitas angkutan umum di Kota Banda Aceh masih rendah, sehingga belum menjadi pilihan utama
penduduk untuk memenuhi kebutuhan transportasinya. |
en_US |