Abstract:
Teknologi internet memberikan andil besar dalam memberi kenyamanan
dan kemudahan bagi seluruh kalangan khususnya bagi lembaga zakat. Pada tahun
2015 Pusat Zakat Umat melakukan inovasi-inovasi digital dalam sosialisasi dan
fundraising guna mengoptimalkan penghimpunan dana, sehingga memudahkan
masyarakat untuk berdonasi secara online dimanapun dan kapanpun. Namun
penghimpunan dana di Pusat Zakat Umat belum optimal karena masih bersifat
fluktuatif. Maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efisiensi
penghimpunan dana ZIS berbasis digital di Pusat Zakat Umat. Penelitian ini
menggunakan metode kuantitatif dengan teknik pengkolahan data menggunakan
microsoft excel dan aplikasi Max DEA.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada tahun 2012 dan 2013
Pusat Zakat Umat sudah efisien namun pada tahun 2014, 2015, dan 2016 Pusat
Zakat Umat mengalami penurunan dan kembali mencapai efisien pada tahun 2017
dan 2018. Pada tahun 2014,2015,dan 2016 termasuk tidak efisien karena biaya
sosial publikasi (SOSPUB) dan biaya operasional lebih tinggi dari proyeksi yang
ditetapkan sehingga biaya SOSPUB dan biaya operasional harus diturunkan,
sedangkan Penghimpunan dana zakat dan penghimpunan dana infaq shadaqah
lebih rendah dari proyeksi yang ditetapkan sehingga penghimpunan harus
ditingkatkan. Pada tahun 2012, 2013, 2017, dan 2018 sudah efisien karena telah
mencapai efisien sempurna (constant 100%).