Abstract:
Setiap agama pasti mempunyai misi untuk menyebarkan agamanya masingmasin,
dalam agama Islam disebut dengan dakwah sedangkan dalam agama Kristen
disebut dengan kristenisasi atau misionaris. Kristenisasi adalah proses masuk dan
tersebarnya pengaruh Kristen di kawasan tertentu. Di Indonesia gerakan kristenisasi
terhadap umat Islam semakin agresif dengan berbagai cara baik dengan cara halus
maupun dengan cara kasar. Melihat kenyataan ini, umat Islam di Indonesia pada
khususnya tentu tidak berpangku tangan melihat kenyataan yang ada, berbagai
langkah mereka tempuh dalam mencegah ataupun menghadapi upaya gerakan
kristenisasi. Upaya yanlg dilakukan bersifat personal maupun organisasi, salah
satunya organisasi ataupun lembaga dakwah yang ikut berperan dalam masalah ini
adalah Majelis Ulama Indonesia.
Dari pernyataan di atas penulis menyusun pertanyaan guna memudahkan
proses penelitian, yaitu bagaimana gerakan-gerakan kristenisasi di Kecamatan
Lembang? Bagaimana strategi dakwah Majelis Ulama Indonesia dalam mencegah
gerakan kristenisasi di Kecamatan Lembang? Bagaimana implementasi strategi
dakwah Majelis Ulama Indonesia dalam mencegah gerakan kristenisasi di
Kecamatan Lembang?
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis data yang
bersifat deskriptif, yaitu metode yang berfungsi sebagai prosedur penelusuran
masalah yang diteliti dengan menggambarkan subjek dan objek penelitian sesuai
dengan fakta yang ada. Sedangkan teknik pengumpulan datanya menggunakan
observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Adapun gerakan-gerakan kristenisasi di Kecamatan Lembang yaitu
mengalihfungsikan rumah, kebun, dan kafe sebagai sarana kegiatan kristenisasi
yang disebut dengan gereja sel, menyelenggarakan retret spiritual di vila-vila,
familisasi dan kawinisasi, jaminan kehidupan dengan syarat murta. Selanjutnya
strategi dakwah yang dilakukan MUI dalam pencegahan gerakan kristenisasi di
Kecamatan Lembang adalah membuka posko pengaduan, melakukan investigasi
dan verifikasi, melakukan koordinasi dengan pemerintah dan aparat hukum
setempat. Sedangkan implementasi dari strategi dakwah MUI dalam pencegahan
gerakan kristenisasi di Kecamatan lembang yaitu menyelenggarakan bakti sosial,
menertibkan gereja-gereja ilegal, memberikan edukasi dan pemahaman tentang
aqidah Islam, bekerjasama dengan ormas-ormas Islam, dan memberikan pelatihan
kepada para da’i.