Abstract:
Prinsip bagi hasil (mudharabah dan musyarakah) merupakan karakteristik
umum dan landasan dasar bagi operasional bank syariah secara keseluruhan. Akan
tetapi salah satu kendala bank syariah yaitu pembiayaan yang lebih didominasi
oleh pembiayaan mark-up (murabahah). Sedangkan menurut konsep idealnya,
pembiayaan syariah seharusnya lebih didominasi oleh pembiayaan dengan prinsip
bagi hasil. Pembiayaan mark-up banyak disalurkan disebabkan karena
pembiayaan ini termasuk ke dalam jenis transaksi jual beli, yang mana dapat
menentukan keuntungan di awal transaksi tidak seperti pembiayaan bagi hasil
yang keuntungannya tidak pasti dan memiliki risiko lebih tinggi di bandingkan
pembiayaan jual beli. Untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh
keuntungan adalah dengan melihat tingkat profitabilitas (ROA) bank tersebut.
Rumusan masalah penelitian ini (1) bagaimana pembiayaan mark-up dan bagi
hasil pada bank syariah mandiri, (2) bagaimana tingkat profitabilitas (ROA) pada
bank syariah mandiri, (3) berapa besar pengaruh pembiayaan mark-up dan bagi
hasil terhadap profitabilitas (ROA) baik secara simultan maupun parsial pada
bank syariah mandiri. Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui bagaimana
pembiayaan mark-up dan bagi hasil pada bank syariah mandiri, (2) untuk
mengetahui tingkat profitabilitas (ROA) pada bank syariah mandiri, (3) untuk
mengetahui pengaruh pembiayaan mark-up dan bagi hasil, baik secara simultan
maupun parsial terhadap profitabiltas (ROA) bank syariah mandiri.
Metode penelitian dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif
verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Teknik analisis data yang digunakan
adalah regresi linear berganda. Sedangkan populasi yang digunakan adalah Bank
Syariah Mandiri dengan laporan keuangannya dari periode tahun 2003 sampai
dengan tahun 2013. Sampel dalam penelitian ini adalah laporan keuangan Bank
syariah Mandiri periode tahun 2006 sampai dengan tahun 2013.
Berdasarkan hasil dan pembahasan peneliti menyatakan bahwa (1)
pembiayaan mark-up dan bagi hasil syariah mandiri sudah baik, hal ini terlihat
dari pertumbuhan pembiayaan mark-up dan bagi hasil meningkat setiap tahunnya.
(2) Tingkat profitabilitas (ROA) bank syariah mandiri sudah baik, hal ini terlihat
dari pertumbuhan ROA yang fluktuatif setiap tahunnya meskipun terjadi
penurunan pada tahun 2010-2011 dan tahun 2013, faktor-faktor penyebab
penurunan yaitu peningkatan persaingan industri perbankan syariah, pertumbuhan
ekonomi yang melambat dan inflasi. (3) Pembiayaan mark-up dan bagi hasil
berpengaruh baik secara simultan maupun parsial terhadap profitabilitas (ROA),
berpengaruh sebesar 63,5%, sisanya 36,5 % dipengaruhi oleh faktor-faktor lain.