Universitas Islam Bandung Repository

Penanganan Kredit Bermasalah di PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. Cabang Teluk Betung Dihubungkan dengan Hukum Perbankan

Show simple item record

dc.contributor.author Artarinni, Rimma
dc.date.accessioned 2015-09-11T01:06:35Z
dc.date.available 2015-09-11T01:06:35Z
dc.date.issued 2015
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/365
dc.description.abstract Penyaluran dana atau kredit merupakan salah satu kegiatan usaha bank. Bank dalam hal ini melaksanakan fungsi lembaga perbankan sebagai Financial Intermediary yaitu lembaga keuangan yang menjadi perantara antar pihak yang mempunyai kelebihan dana (surplus of funds) dengan pihak yang membutuhkan atau kekurangan dana (lacks of funds). Dalam kegiatan penyaluran dana tersebut, bank harus memperhatikan pertimbangan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 8 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 10 Tahun 1998. Namun, dalam penyaluran dana tak jarang ditemui kredit bermasalah. Untuk meminimalisir kredit bermasalah tersebut, maka bank harus berlandaskan pada Pasal 2 ayat 2 PBI No. 3/10/PBI/2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah. Apabila kredit bermasalah terjadi, upaya yang dapat ditempuh ialah terlebih dahulu melalui penyelamatan kredit bermasalah, sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.26/4/BPPP tanggal 29 Mei tahun 1993. Terkait kasus penanganan kredit bermasalah di PT. Bank Rakyat Indonesia.Tbk Cabang Teluk Betung penanganan dalam penyelamatan kredit dapat dilakukan melalui restrukturisasi kredit yang mengacu pada PBI No. 14/15/PBI/2012 Tentang Penggolongan Kualitas Kredit dijelaskan dalam Surat Keputusan Direksi BI No.31/150/Kep/DIR tanggal 12 Nopember 1998. Apabila upaya penyelamatan kredit bermasalah tidak memungkinkan maka dapat ditempuh melalui penyelesaian kredit bermasalah baik melalui badan peradilan, PUPN/BUPLN yang diatur dalam Pasal 12 Peraturan Pemerintah, atau Arbitrase yang diatur dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian sengketa. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa perundang-undang , buku-buku maupun literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti serta pengumpulan melalui wawancara dengan pihak yang terkait dan berkompeten untuk memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif normatif. Kesimpulan dari skripsi ini adalah bahwa penanganan restrukturisasi dalam penyelamatan kredit bermasalah di PT. Bank Rakyat Indonesia.Tbk Cabang Teluk Betung belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan hukum perbankan khusunya mengacu pada PBI No. 14/15/PBI/2012 Tentang Penggolongan Kualitas Kredit dijelaskan dalam Surat Keputusan Direksi BI No.31/150/Kep/DIR tanggal 12 Nopember 1998 tentang tatacara restrukturisasi kredit. Dengan ketidaksesuain penanganan restrukturisasi kredit dalam penyelematan kredit bermasalah di PT. Bank Rakyat Indonesia.Tbk Cabang Teluk Betung, maka langkah akhir yang ditempuh ialah penyelesaian melalui jalur litigasi. Hal ini dikarenakan penyelesaian kredit bermasalah di di PT. Bank Rakyat Indonesia.Tbk Cabang Teluk Betung tidak terlebih dahulu melalui tahap upaya damai sebagaimana yang diatur dalam Pedoman Pelaksanaan Kredit Ritel mengenai Pengelolaan Kredit Bermasalah. en_US
dc.description.sponsorship Diana Wiyanti, S.H., M.H en_US
dc.publisher Fakultas Hukum (UNISBA) en_US
dc.subject kredit bank, kredit bermasalah, bank bri, hukum perbankan, teluk betung en_US
dc.title Penanganan Kredit Bermasalah di PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. Cabang Teluk Betung Dihubungkan dengan Hukum Perbankan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account