Abstract:
Lembaga Amil Zakat di Indonesia saat ini banyak sekali membuat
program untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan. Tidak terkecuali
Rumah Zakat yang juga fokus untuk memberdayakan Pengusaha Wanita skala
mikro dengan memberikan pendampingan usaha dan modal. Pendampingan usaha
diberikan kepada pengusaha wanita untuk membantu dan mengawasi mereka
dalam mengelola usaha yang dilakukan, sehingga diharapkan laba usaha yang
mereka hasilkan mengalami peningkatan.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui efektifitas program pendampingan
terhadap peningkatan laba usaha bagi pengusaha wanita skala usaha mikro di
Rumah Zakat Cabang bandung dan Menganalisis peningkatan laba pengusaha
wanita skala usaha mikro binaan Rumah Zakat Cabang Bandung melalui metode
AIDA (Attention, Interest, Desire, Action).
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis, Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara yang dilakukan pada
member pendampingan usaha mikro di Rumah Zakat Cabang Bandung,
pengamatan langsung kepada proses pendampingan dan studi pustaka.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil, bahwa (1) efektifitas program
pendampingan melalui metode AIDA (Attention, Interest, Desire, Action); Untuk
nilai attention: 67% mengetahui program tersebut melalui word to mouth dan 26.7
% mengetahui dari MBO (Micro Business Officer), Interest: 66.6% responden
sering mengikuti program pendampingan usaha, Desire: 100% mengikuti
program pelatihan usaha mikro berkelanjutan, Action: 100 % melaksanakan saran
yang diberikan pendamping. (2) Peningkatan laba pengusaha wanita skala usaha
mikro binaan Rumah Zakat Cabang Bandung setelah mengikuti program
pendampingan usaha mengalami peningkatan laba usaha sebesar sebagai berikut:
≤ 15% sebanyak 1 orang, 16% - 30% adalah sebanyak 15 orang, 31% - 45%
adalah sebanyak 15 orang, 46% - 60% adalah sebanyak 11 orang, 61 - 80% adalah
sebanyak 3 orang.