Abstract:
Polsek Pakuhaji Tangerang yang meliputi wilayah hukum kecamatan
Pakuhaji merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penegakan
hukum di wilayah Pakuhaji Tangerang. Dalam kurun waktu 2013-2015 terdapat
46 kasus tindak pidana yang ditangani oleh Polsek Pakuhaji Tangerang, ini
menujukan bahwa Kecamatan Pakuhaji masih rawan terjadinya tindak pidana.
Pada skripsi ini, yang menjadi identifikasi masalah adalah: Bagaimana Peran
Polsek Pakuhaji Tangerang dalam memelihara Kamtibmas dan Penegakan hukum
berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara
Republik Indonesia?; dan faktor apa saja yang menjadi hambatan dalam
menciptakan kamtibmas dan penegakan hukum oleh Polsek Pakuhaji Tangerang
berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku?.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu
menguji dan mengkaji data sekunder yaitu asas-asas yang terkandung dalam
peraturan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian dalam menyusun skaripsi
ini dilakukan dengan cara deskriptif analitis yaitu menggambarkan permasalahan
yang ada kemudian menganalisisnya dengan menggunakan bahan hukum primer
yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat dan terdiri dari norma (dasar) atau
kaidah dasar, Peraturan perundang-undangan, bahan hukum yang tidak
dikodifikasikan, seperti hukum adat, yurisprudensi, traktat, bahan hukum dari
zaman penjajahan yang hingga kini masih berlaku, bahan hukum sekunder yaitu
memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer.
Polsek Pakuhaji Tangerang dalam rangka memelihara kamtibmas dan
penegakan hukum, yaitu: Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan
patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan;
Menyelenggarakan kegiatan dalam upaya menjamin keamanan dan ketertiban
masyarakat, lalu lintas, dll.; Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi
masyarakat, kesadaran hukum masyarakat, serta meningkatkan ketaatan
masyarakat terhadap hukum; Turut serta dalam pembinaan hukum nasional;
Memelihara ketertiban dan keamanan umum; Melakukan koordinasi, Pengawasan
dan Pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik PNS dan bentukbentuk
pengamanan Swakarsa; Melakukan penyelidikan dan Penyidikan terhadap
semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundangundangan.
Belum optimalnya peran Polsek Pakuhaji Tangerang dalam
memelihara Kamtibmas dan Gakum disebabkan beberapa hal, yaitu: Tidak adanya
pembenahan system manajemen Polsek; Tidak adanya Standarisasi Proses kerja,
Standarisasi hasil kerja dan Standarisasi sumber daya manusia, serta formalisasi
tugas yang jelas; dak kualitas sumber daya anggota Polsek yang belum optimal.
Solusi dalam rangka memelihara Kamtibmas dan penegakan hukum yaitu dengan
mengacu pada Problem Oriented Policing, yang meliputi Scanning (pemetaan
masalah), Analisis (Analisa masalah) dan Respense (Tindak lanjut terhadap
masalah). Saran yang dapat penulis kemukanan adalah perlu adanya standarisasi
proses kerja, standarisasi hasil kerja dan standarisasi sumber daya manusia Polri.