Status Hukum Terhadap Wanita Yang Memiliki Dua Suami (Poliandri) Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Kompilasi Hukum Islam Jo Putusan Pengadilan Agama Nomor 35/Pdt.G/2011/PA.Pdn
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Status Hukum Terhadap Wanita Yang Memiliki Dua Suami (Poliandri) Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Kompilasi Hukum Islam Jo Putusan Pengadilan Agama Nomor 35/Pdt.G/2011/PA.Pdn