Universitas Islam Bandung Repository

Analisis Penerapan PSAK No. 102 (Revisi 2013) Terhadap Pembiayaan Murabahah Pada Produk Kepemilikan Kendaraan Bermotor (KKB) BRI Syariah IB Di PT Bank Rakyat Indonesia Syariah Kantor Cabang Citarum Bandung

Show simple item record

dc.contributor.author Alamsyah, Renka Suka
dc.date.accessioned 2016-05-27T03:06:22Z
dc.date.available 2016-05-27T03:06:22Z
dc.date.issued 2015
dc.identifier.uri
dc.description.abstract PT BRI Syariah merupakan bank syariah yang sudah menerapkan PSAK 102 (revisi 2013) dalam transaksi pembiayaan murabahah khususnya dalam produk pembiayaan Kepemilikan Kendaraan Bermotor. Terdapat dua masalah dalam pencatatan akuntansi yang terjadi di BRI Syariah. Pertama, BRI Syariah tidak mengakui adanya diskon pembelian dalam pencatatan akuntansinya. Kedua, BRI Syariah menggunakan asumsi dasar akrual dimana bank mengakui pendapatan margin diawal transaksi murabahah padahal bank belum menerima uang dari nasabah. Dalam PSAK 102 (Revisi 2013), apabila terdapat diskon yang diberikan oleh pemasok baik itu diberikan kepada nasabah ataupun kepada pihak bank, maka pihak bank mengakui diskon tersebut di dalam pencatatan akuntansinya dan bank menggunakan asumsi dasar cash basis dimana bank mengakui pendapatan margin setelah angsuran dibayar oleh nasabah. Berdasarkan uraian tersebut, maka rumusan dan tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui perlakuan akuntansi pembiayaan murabahah dalam PSAK 102 (Revisi 2013), perlakuan akuntansi pembiayaan murabahah pada produk KKB BRI Syariah iB, dan seberapa patuhkah BRI Syariah dalam menjalankan PSAK no. 102 (Revisi 2013) pada pembiayaan murabahah produk KKB BRISyariah iB. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis yaitu metode penelitian dengan cara mengumpulkan data-data sesuai dengan yang sebenarnya, kemudian data-data tersebut disusun, diolah dan dianalisis untuk dapat memberikan gambaran mengenai masalah yang ada. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian lapangan, wawancara, dokumentasi, penelitian kepustakaan dan akses internet. Kesimpulan bahwa perlakuan akuntansi pembiayaan murabahah dalam PSAK 102 (Revisi 2013) yaitu mencatat pengakuan dan pengukuran aset murabahah, diskon pembelian, uang muka; mencatat penyajian piutang murabahah; dan mencatat pengungkapan perolehan aset murabahah. Perlakuan akuntansi pembiayaan murabahah di BRI Syariah yaitu mencatat pengakuan dan pengukuran, penyajian dan pengungkapan sama halnya dengan yang tertera dalam PSAK 102 (Revisi 2013), hanya saja BRI Syariah dalam pengakuan pendapatan angsuran murabahah menggunakan akrual dan tidak mengakui adanya diskon. Perlakuan akuntansi terhadap pembiayaan murabahah pada produk KKB BRISyariah iB di BRI Syariah belum sesuai dengan prinsip akuntansi PSAK 102 (Revisi 2013) dalam hal pengakuan diskon dan pendapatan angsuran margin murabahah. en_US
dc.publisher Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (UNISBA) en_US
dc.subject Akuntansi Murabahah, PSAK No. 102 (Revisi 2013) en_US
dc.title Analisis Penerapan PSAK No. 102 (Revisi 2013) Terhadap Pembiayaan Murabahah Pada Produk Kepemilikan Kendaraan Bermotor (KKB) BRI Syariah IB Di PT Bank Rakyat Indonesia Syariah Kantor Cabang Citarum Bandung en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account