Abstract:
Kepercayaan publik pada suatu institusi lembaga pengelola zakat sangat
penting dan menentukan. Munculnya sikap kurang percaya terhadap para
penyelenggara zakat salah satunya tersebut BAZNAS Kabupaten Bandung, dapat
dilihat dari menurunnya pencapaian penerimaan dana zakat selama periode 2013
sampai dengan 2014. Dari permasalahan tersebut, perlu dikaji dari sisi manajemen
Good Corporate Governance di BAZNAS Kabupaten Bandung. Berdasarkan latar
belakang masalah tersebut, maka rumusan dan tujuan penelitiannya adalah: 1)
Prinsip Good Corporate Governance, 2) Manajemen zakat di BAZNAS
Kabupaten Bandung, 3) Analisis implementasi Good Corporate Governance pada
manajemen zakat di BAZNAS Kabupaten Bandung.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
deskriptif analisis, yaitu suatu metode yang berusaha mengumpulkan data yang
sesuai dengan keadaan yang sebenarnya yang terjadi di Manajemen BAZNAS
Kabupaten Bandung. Teknik pengumpulan data yaitu dengan studi dokumentasi,
wawancara, kuesioner, observasi, dan studi kepustakaan. Serta menyajikan dan
menganalisisnya sehingga dapat memberikan gambaran yang cukup jelas atas
objek yang diteliti dan kemudian dapat ditarik kesimpulan. Dalam hal ini meneliti
implementasi Good Corporate Governance pada manajemen zakat di BAZNAS
Kabupaten Bandung.
Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan Prinsip-prinsip Good
Corporate Governance dalam konteks zakat berkaitan dengan cara dana
dikumpulkan, dan dikelola untuk kepentingan terbaik muzakki di BAZNAS
Kabupaten Bandung sudah dilaksanakan dengan baik, manajemen zakat yang
dilakukan BAZNAS Kabupaten Bandung sudah baik, dan implementasi Good
Corporate Governance di BAZNAS Kabupaten Bandung sudah dijalankan
dengan baik serta berdampak positif pada pengelolaan manajemen zakat di
BAZNAS Kabupaten Bandung.