dc.contributor.author |
Izzati, Indah Noer |
|
dc.date.accessioned |
2016-06-30T03:22:51Z |
|
dc.date.available |
2016-06-30T03:22:51Z |
|
dc.date.issued |
2016 |
|
dc.identifier.uri |
|
|
dc.description.abstract |
Pada skripsi ini, penulis mengangkat judul “peran dan fungsi lembaga kejaksaan dalam
menyelesaikan perkara tindak pidana trafficking (studi kasus kejaksaan negeri
indramayu)”. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya tingkat perbuatan
perdagangan yang semakin meningkat dari lambat laun dikalangan masyarakat. Adapun
tujuan dilakukan penulisan karya ilmiah ini tidak lain memaparkan sekelumit berbagai
modus dalam tindak pidana perdagangan orang yang memaparkan secara terperinci dan
sikap yang harus diambil masyarakat maupun pemerintah. Landansan yuridis mengenai
judul penulisan ini tidak lain berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan tersebut merupakan kepastian
hukum secara konstitusi tertulis yag ditujuka kepada siapa saja yang melanggar
ketentuan sebagaimana termaktub dalam undang – undang akan mendapatkan suatu
sanksi.
Pada metode penelitian yang digunakan dalam melakukan penulisan skripsi ini
menggunakan penulisan hukum normatif yang dilakukan dengan mengkaji undang –
undag yang disesuaikan dalam ranah pelaksaanya. Pengumpula data dilakukan dengan
memilih tiga macam bahan yakni bahan hukum primer yakni berasal dari undang –
undag , kemudian bahan hukum sekunder yakni dengan mengumpulka beberapa teori
serta dogma ataupun doktrin dari beberapa ahli hukum pidana serta yang terakhir adalah
bahan hukum tersier yang tidak lain adalah pelengkap yang didapatka dari beberapa
sumber tambahan yakni berbagai media. Kemudian dialkuan suatu pengklarifikasi anata
realita sosial yang terjadi didalam masyarakat yag dilakukan denga melakukan
observasi da pengumpulan data yang didapatkan dari lembaga kejaksaan yang kemudian
dikaji secara terperinci secara normatif terhadap bahan hukum primer, sekunder dan
tersier sehingga menghasilkan suatu analisa yang merupakan kebenaran akan suatu
keadaan da pelaksaan dari suatu hukum positif terhadap tindak pidana perdagangan
orang.
Hasil analisa yang didapatkan tidak lain adalah kurangnya suatu pengaturan yang sangat
menekankan kepada pelaku tindak pidana, sebab perlakuan hukum akan pelaku tindak
pidana masih sangat jauh dari apa yang diharapkan dalam cita cita hukum positif
pidana.
Dari hasil inilah dapat ditarik secara garis besar mengenai sekelumit dinamika
perdagangan orang masih sangat memperihatinkan keberadaanya dikarenakan masih
sangat kurangnya perhatian pemerintah terhadap perdagangan orang. Ha ini dapat
tercermin dari maraknya perdagangan orang yang tidak terbatas oleh usia yang
tercermin dari beberapa data yang didapat dalam observasi penelitian. |
en_US |
dc.description.sponsorship |
Prof Nandang Sambas ,. SH,M,.Hum |
en_US |
dc.publisher |
Fakultas Hukum (UNISBA) |
en_US |
dc.subject |
Traficcking dan UU |
en_US |
dc.title |
Peran dan Fungsi Lembaga Kejaksaan dalam Menyelesaikan Perkara Tindak Pidana Trafficking |
en_US |
dc.type |
Thesis |
en_US |