Abstract:
Pengembangan pariwisata merupakan salah satu upaya untuk memicu
perkembangan dan pertumbuhan wilayah baik dari segi fisik, ekonomi maupun
sosial dan budaya. Selain itu, kegiatan wisata juga merupakan upaya
mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan potensi wilayah sebagai sumber
pendapatan dan peningkatan ekonomi daerah. Salah satu wilayah yang
berpotensi untuk pengembangan wisata khususnya wisata bahari adalah
Kabupaten Maluku Tengah, dengan letak geografis 92,42 persen wilayahnya
berupa laut dari total luas wilayah 11.595,57 km2. Dengan potensi laut yang
dimilikinya, maka sektor pariwisata sangat berpeluang untuk dikembang sebagai
sektor unggulan. Salah satu jenis wisata yang telah dikembangkan yaitu wisata
bahari Pantai Liang. Pantai Liang berpeluang dikembangkan sebagai wisata
unggulan karena pantainya masih virgin, best view, taman laut, aksesibilitas yang
tinggi serta berada ± 14 km melalui jalur darat dari kota Ambon sebagai ibukota
provinsi Maluku. Pantai Liang terletak di Desa Liang Kecamatan Salahutu
Kabupaten Maluku Tengah. Pengembangan Kawasan Wisata Pantai Liang
bertujuan untuk menjadikan Pantai Liang sebagai daerah tujuan wisata dan
sebagai wisata unggulan bagi Kabupaten Maluku Tengah.
Pemecahan masalah pengembangan Kawasan Wisata Liang masyarakat
setempat, serta data sekunder survei instansional dan studi kepustakaan.
Sedangkan untuk metode analisis, digunakan metode analisis orientasi tapak,
analisis hubungan fungsional, analisis tingkat aksesibilitas, analisis objek dan
daya tarik wisata, analisis kunjungan wisatawan, analisis sarana prasarana serta
analisis SWOT.
Dengan menggunakan metode analisis tersebut di atas, maka dapat
dirumuskan arahan strategis pengembangan Kawasan Wisata Pantai Liang,
dimana arahan pengembangan terdiri dari pengembangan tata ruang Kawasan
Wisata Pantai Liang yaitu pengembangan wisata dilakukan pada zona
pengembangan wisata dan dapat ditunjang dengan kegiatan wisata lainnya pada
zona penunjang. Selain itu adanya arahan pengembangan peluang wisata
bahari, yaitu arahan pengembangan atraksi yang sesuai dengan zona wisata,
pengembangan aksesibilitas dengan pembangunan jalan baru, pengembangan
sarana penunjang wisata seperti hotel/ tempat penginapan, restoran/ rumah
makan, pusat informasi, sarana kebersihan, mushola, gedung pertunjukan, pos
karcis dan keamanan, parkir, toilet/kamar bilas, gazebo, café-café, toko souvenir,
gedung pertemuan, tempat penyewaan perahu wisata dan alat berenang, serta
tempat penyewaan alat-alat diving dan snorkling. Dengan adanya arahan
penataan ruang wisata dan pengembangan potensi wisata diharapkan mampu
menjadikan Kawasan Wisata Pantai Liang sebagai daerah tujuan wisata serta
dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah Kabupaten
Maluku Tengah serta peningkatan kesejahteraan penduduk setempat karena
adanya multiplier effect dari kegiatan wisata yang dikembangkan.