dc.description.abstract |
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pagaralam Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2008-2013,
visi Pemerintah Kota Pagaralam pada 2008-2013 adalah: “Pagaralam sebagai
Kota Agribisnis dan Pariwisata bernuansa Islami”. Terdapat 3 visi yang akan
dicapai oleh Kota Pagaralam, yakni Kota Agribisnis, Kota Pariwisata dan Kota
yang bernuansa Islami. Studi ini akan lebih fokus pada visi Kota Pagaralam
sebagai Kota Agribisis. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pagaralam No. 5
Tahun 2014 tentang RPJMD tahun 2013-2018, Visi Kota Pagaralam adalah
“Pagaralam Secerah Alam”. Salah satu maksud dari Visi ini Ekonomi Kerakyatan
yang Tangguh, tangguh dalam kegiatan Agribisnis. Agribisnis adalah suatu
kesatuan kegiatan usaha yang meliputi salah satu atau keseluruhan dari mata
rantai praproduksi, produksi, pengolahan hasil dan pemasaran, yang ada
hubungannya dengan pertanian dalam arti luas. Studi ini akan lebih mendalam
membahas mengenai subsistem pengolahan, hal ini dikarenakan oleh kebiasaan
petani kopi di Kota Pagaralam yang masih menjual kopi mentah atau kopi yang
belum diolah, sehingga para petani tidak mendapatkan keuntungan secara
maksimal dari kegiatan ini, pengadaan industri pengolahan kopi perlu
dikembangkan agar petani memperoleh peningkatan pendapatan dalam kegiatan
ini. Model analisis yang digunakan pada studi ini adalah perhitungan dengan
angka-angka dan model deskriptif yang tujuannya mengeluarkan prioritas untuk
arahan pengembangan agribisnis di Kota Pagaralam. Adapun metode analisis
yang digunakan dalam kegiatan studi ini sebagai berikut : Analisis penentuan
jenis industri pengolahan apa yang akan dikembangkan, jumlah industri
pengolahan yang akan dikembangkan, keuntungan yang akan diperoleh dengan
dikembangkannya industri pengolahan, peluang lapangan kerja, kebutuhan
sarana dan prasarana pendukung. Penelitian ini menyimpulkan bahwa industri
pengolahan yang dapat dikembangkan adalah jenis industri pengolahan skala
kecil untuk jenis komoditas kopi, di mana industri yang dapat dikembangkan
sebanyak 64 unit dengan luasan 1.500 m2/unit. Hal ini akan membuka peluang
kerja untuk 960 jiwa, yang terdiri dari 576 tenaga kerja terampil dan 384 tenaga
kerja nonterampil, serta menghasilkan pendapatan bersih dari tiap-tiap industri
sebesar Rp. 357.399.878.400/tahun |
en_US |