Abstract:
Penggunaan dana tabarru’ sebagai dasar perhitungan solvabilitas RBC dapat
mengakibatkan penurunan terhadap solvabilitas pada PT. Prudential Life
Assurance(Unit Syariah), sehingga dikhawatirkan mengalami keadaan insolvable. Hal
ini terbukti dengan adanya penurunan pada tahun 2011 dan 2012 di mana RBC
mengalami penurunan menjadi 72% dan 82%, karena perhitungan RBC di dasarkan
pada dana tabarru’. Tahun 2009, di mana PSAK 28 dan PSAK 36 masih digunakan
oleh asuransi syariah RBC mencapai 198%, dan hal ini menandakan perusahaan
dalam kondisi solvable karena melebihi 120%. Rumusan masalah dari penelitian ini
adalah: bagaimana solvabilitas(risk based capital) sebelum penerapan PSAK 108
tentang akuntansi transaksi asuransi syariah pada PT. Prudential Life Assurance(Unit
Syariah), bagaimana solvabilitas (risk based capital) sesudah penerapan PSAK 108
tentang akuntansi transaksi asuransi syariah pada PT. Prudential Life Assurance(Unit
Syariah), bagaimana perbandingan solvabilitas(risk based capital) sebelum dan
sesudah penerapan PSAK 108 tentang akuntansi transaksi asuransi syariah pada PT.
Prudential Life Assurance(Unit Syariah). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui
solvabilitas(risk based capital) sebelum dan sesudah penerapan PSAK 108 tentang
akuntansi transaksi asuransi syariah pada PT. Prudential Life Assurance(Unit
Syariah).
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif komparatif.
Sumber data yang digunakan adalah data Skunder dengan teknik pengumpulan data
adalah studi dokumentasi dan studi kepustakaan.Tenik analisa data yang digunakan
menggunakan uji hipotesis dengan uji beda rata-rata(paried sample t-test) yang
menggunakan uji t pada taraf kepercayaan 5%.
Kesimpulan pada penelitian ini adalah solvabilitas(RBC) sebelum penerapan
PSAK 108 rasio pencapaian BTS mengalami kenaikan setiap tahun yaitu sebesar 9%
pada 2007, 24% tahun 2008 dan 198% tahun 2009,PSAK yang digunakan yaitu
PSAK 28 dan PSAK 36 pada perhitungannya tersebut tidak terdapat pemisahan dana
tabarru’ dengan dana pengelola. Solvabilitas(RBC) sesudah penerapan PSAK 108
memisahkan dana tabarru’ dan dana pengelola sehingga mengalami keadaan
fluktuatif, dengan rasio pencapaian BTS sebesar 224% tahun 2010, 72% tahun 2011,
dan 82% tahun 2012. Perbandingan rasio pencapaian BTS sebelum dan sesudah
penerapan PSAK 108, terdapat perbedaan antara PSAK 108 dengan PSAK 28 dan
PSAK 36, akan tetapi tidak terdapat perbedaan signifikansi antara solvabilitas risk
RBC sebelum dan sesudah penerapan PSAK 108 pada PT. Prudential Life
Assurance(unit syariah) dengan pengujian secara statistik.