Abstract.Banking management must uphold the norms and ethical values. Awareness to implement good ethics will improve and strengthen the reputation of the banking system. Therefore, it needs a deep understanding for every human being on the banking code of conduct to better adjust to the development of the business world and regulations, and to realize the best practices (Best Practice) Islamic banking and prevent all forms of irregularities (fraud) that may occur in Islamic banks. But in reality the reports on the implementation of Good Corporate Governance Islamic Banks (BUS) still occur deviations in terms of ethics, although it has implemented a Code of Conduct. This research is a qualitative descriptive approach. Source data used are secondary data in the form of annual report implementation Good Corporate Governance BSM and BNI Syariah. With the data collected documentation and study of literature. Data analysis tool used is the triangulation method. Implementation of code of conduct is applied to the BSM and BNI Syariah in accordance with the Islamic view concluded in some of basic axioms, that is unity, Equilibrium, Free Will, Responsibility, and Benevolence. The basic axiom used as a reference in the implementation of corporate governance and code of ethics in Islamic Banks, that is, transparency, accountability, Responsibility, Independensy, and Fairness. Implementation GCG and application of the code of conduct Islamic Banks with object of research BSM and BNI Syarah in 2015, overall aspects into two banks ratings, in accordance with the guidelines for the implementation of good corporate governance NCG SEOJK No. 10 / SEOJK.03 / 2014, as well as Islamic Business EthicsAbstrak.Pengelolaan perbankan harus menjunjung tinggi norma dan nilai etika. Kesadaran untuk menjalankan etika yang baik akan meningkatkan dan memperkuat reputasi perbankan. Maka dari itu, perlu pemahaman yang mendalam bagi setiap insan perbankan atas pedoman perilaku (Code of Conduct) untuk lebih menyesuaikan terhadap perkembangan dunia bisnis dan ketentuan yang berlaku serta untuk mewujudkan praktik-praktik terbaik (Best Practice) perbankan syariah dan mencegah terjadinya segala bentuk penyimpangan (fraud) yang kemungkinan terjadi pada bank syariah. Tapi pada realitanya dalam laporan pelaksanaan Good Corporate Governanace Bank Umum Syariah (BUS) masih terjadi bentuk penyimpangan dalam hal etika meskipun telah menerapkan Code of Conduct. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa Laporan Pelaksanaan Good Corporate Governance BSM dan BNI Syariah dengan teknik pengumpulan data dokumentasi dan studi kepustakaan. Alat analisis data yang digunakan adalah metode triangulasi. Implementasi Kode Etik (code of conduct) yang diterapkan pada BSM dan BNI Syariah telah sesuai dengan pandangan Islam disimpulkan dalam sejumlah aksioma dasar, yaitu unity, Equilibrium, Freewill, Responsibility, dan Benevolence. Aksioma dasar tersebut dijadikan acuan dalam penerapan GCG dan Kode etik pada Bank Umum Syariah yaitu, transparency, accountability, Responsibilty, Independensy, dan Fairness. Pelaksanaan GCG dan penerapan kode etik pada BUS dengan objek penelitian BSM dan BNI Syarah pada tahun 2015, secara keseluruhan aspek-aspek yang menjadi penilaian kedua bank, telah sesuai dengan pedoman pelaksanaan good corporate governance KNKG, SEOJK No. 10/SEOJK.03/2014, serta Etika Bisnis Islam.
Pengelolaan perbankan harus menjunjung tinggi norma dan nilai etika. Kesadaran untuk menjalankan etika yang baik akan meningkatkan dan memperkuat reputasi perbankan. Maka dari itu, perlu pemahaman yang mendalam bagi setiap insan perbankan atas pedoman perilaku (Code of Conduct) untuk lebih menyesuaikan terhadap perkembangan dunia bisnis dan ketentuan yang berlaku serta untuk mewujudkan praktik-praktik terbaik (Best Practice) perbankan syariah dan mencegah terjadinya segala bentuk penyimpangan (fraud) yang kemungkinan terjadi pada bank syariah. Tapi pada realitanya dalam laporan pelaksanaan Good Corporate Governanace Bank Umum Syariah (BUS) masih terjadi bentuk penyimpangan dalam hal etika meskipun telah menerapkan Code of Conduct. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa Laporan Pelaksanaan Good Corporate Governance BSM dan BNI Syariah dengan teknik pengumpulan data dokumentasi dan studi kepustakaan. Alat analisis data yang digunakan adalah metode triangulasi. Implementasi Kode Etik (code of conduct) yang diterapkan pada BSM dan BNI Syariah telah sesuai dengan pandangan Islam disimpulkan dalam sejumlah aksioma dasar, yaitu unity, Equilibrium, Freewill, Responsibility, dan Benevolence. Aksioma dasar tersebut dijadikan acuan dalam penerapan GCG dan Kode etik pada Bank Umum Syariah yaitu, transparency, accountability, Responsibilty, Independensy, dan Fairness. Pelaksanaan GCG dan penerapan kode etik pada BUS dengan objek penelitian BSM dan BNI Syarah pada tahun 2015, secara keseluruhan aspek-aspek yang menjadi penilaian kedua bank, telah sesuai dengan pedoman pelaksanaan good corporate governance KNKG, SEOJK No. 10/SEOJK.03/2014, serta Etika Bisnis Islam.