Description:
Sebagai lembaga perbankan Syariah, manajemen BJB Syariah menrapkan sutu pola pemasaran dan pelayanan yang belandskan nilai-nilai Islam. Pemasaran syariah (marketing syariah) adalah bentuk pemasaran yang berlandaskan pada hukum Islam, pada peraturan-peraturan Islam, serta tidak bertentangan dengan peraturan tersebut.Penelitian ini difokuskan kepada kinerja marketing Islami yang diterapkan pada dimensi switching barrierdalam meningkatkan loyalitas nasabahnya. Hal tersebut dikarenakan mengingat BJB Syariahmerupakan salah satu BUMD yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga akat dekat sekali dengan pemerintah sekaligus merekomendasikan poin-poin regulasi yang bernuansakan nilai-nilai syariah. Karena keberhasilan BJB Syariah dalam meningkatankan serta mempertahankan loyalitas nasabahnya, akan menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembangunan bank syariah di daerah Jawa Barat pada khususnya. Hasil dari penlitian ini adalah penerapan sistem marketing syariah dalam meningkatkan loyalitas nasabah di Bank Syariah hal ini harus dilakukan dengan nilai-nilai dan etika bisnis Islam dalam memenuhi harapan nasabahnya. Pemenuhan harapan nasabah tersebut hal ini akan menimbulkan kepuasan yang akan mendorong nasabah menjadi loyal.Penerapan Switching Barrier dalam kegiatan merketing di BJB Syariah Kantor Pusat Bandung hal ini dilakukan dengan kegiatan sales promotion memberikan pelayanan tambahan yang diberikan pihak BJB Syariah Pusat Bandung berupa pelayanan on line dan pelayanan keluhan nasabah di beberapa outlite serta kantor Cabang BJB Syariah di seluruh wilayah Kota Bandung. Dan analisa marketing syariah tentang penerapan Switching Barrier di BJB Syariah Kantor Pusat Bandungsecara umum dapat disimpulkan bahwa penerapan metode switching barriers dalam pelaksanaan marketing dan pelayanan nasabah di BJB Syariah Kantor Pusat Kota Bandung dalam meningkatkan loyalitas para nasabahnya tidak bertentangan dengan nilai-nilai marketing syariah atau telah sesuai dengan nilai-nilai syariah.