Universitas Islam Bandung Repository

Analisis Hukum Islam Terhadap Pembagian Waris Dalam Adat Minang (Studi Kasus di Desa Biaro Gadang, Sumatera Barat)

Show simple item record

dc.contributor.author Ramadhani, Utari Suci
dc.contributor.author Dery, Tamyiez
dc.contributor.author Iskandar, M. Roji
dc.date.accessioned 2015-09-22T03:48:28Z
dc.date.available 2015-09-22T03:48:28Z
dc.date.issued 2015
dc.identifier.uri http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/peradilan_agama/article/view/1101
dc.description.abstract Waris adalah perpindahan harta milik atau perpindahan pusaka. Sehingga secara istilah ilmu waris adalah ilmu yang mempelajari tentang perpindahan harta pusaka peninggalan mayit kepada ahli warisnya. [1] Waris adalah bagian dari syariat Islam. Oleh karenanya, Islam mengatur secara sempurna masalah-masalah yang berkaitan dengan waris. Al-quran menegaskan secara terperinci ketentuan bagian ahli waris yang mendapat waris serta orang-orang yang tidak termasuk ahli waris.[2]. Pelaksanaan pembagian warisan atas harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah di Minangkabau yang pada saat ini sudah dipengaruhi oleh Hukum Islam yang pengaturan tentang pembagiannya dikenal dengan hukum Faraid dan masih ada yang menerapkannya dengan menggunakan hukum adat yang berlaku disana. Cara pembagian warisan atas harta pencarian ini yang dibagi secara Matrilineal atau berdasarkan garis keibuan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini terutama adalah rasional empiris. Yuridis empiris artinya adalah mengidentifikasikan dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan yang mempola dan membandingkan dari kebiasaan yang terjadi di Desa Biaro Gadang terhadap Hukum Islam. Adat Minangkabau menjalankan asas kekerabatan Matrilineal. Kehidupan mereka ditunjang oleh harta yang dimiliki secara turun temurun. Harta tersebut dimiliki oleh seluruh anak perempuan secara garis keturunan ibu.. Namun, dalam kewarisan di adat Minangkabau masih banyak terdapat perbedaan atau penyimpangan yang jauh dari Al-quran. Perdedaan yang mendasar seperti perbedaan dasar hukum, asas-asas, ahli waris, cara pembagian dan tirkah. en_US
dc.publisher Fakultas Dakwah Universitas Islam Bandung (UNISBA) en_US
dc.subject Pembagian Waris, Adat Minangkabau, Asas Matrilineal en_US
dc.title Analisis Hukum Islam Terhadap Pembagian Waris Dalam Adat Minang (Studi Kasus di Desa Biaro Gadang, Sumatera Barat) en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account