dc.description.abstract |
Pelaksanaan pemilukada dinilai dapat mengakomodasi dan saling melengkapi
untuk melahirkan seorang kepala daerah terpilih yang berkualitas, mulai dari
seleksi sistem kenegaraan, partai politik, administratif, hukum administratif
sampai seleksi politik. Berdasarkan hal tersebut, pemilukada diharapkan akan
menghasilkan figur pemimpin yang aspiratif, berkualitas dan legitimate yang
akan lebih mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya. Namun demikian
dalam berbagai penelitian ditemukan fakta mengenai antusiasme masyarakat
terhadap proses dan hasil Pemilukada yang cenderung semakin berkurang atau
menurun, bahkan mencederai nilai-nilai demokrasi. Dan pada kenyataannya
pelaksaan pilkada secara langsung menimbulkan kerusakan yang sangat
bersar. Berdasarkan fakta dan data yang ditemukan maka diketahui bahwa
pelaksaan pilkada langsung banyak menimbulkan kerusakan, dengan
demikian pelaksaan pilkada langsung belum sesuai dengan tujuan syariah |
en_US |