Abstract:
Dewasa ini pendidikan di Indonesia telah mendapatkan perhatian yang sangat besar terutama pendidikan menengah ke atas. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yaitu peserta didik, Sebagaimana digariskan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 (Pasal l) tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa :Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.Kegiatan pendidikan selalu berlangsung di dalam suatu lingkungan. Dalam konteks pendidikan, lingkungan dapat diartikan sebagai segala sesuatu di luar diri anak. Lingkungan yang dengan sengaja diciptakan untuk mempengaruhi anak ada tiga, yaitu: lingkungan keluarga (informal), lingkungan sekolah (formal), dan lingkungan masyarakat (non formal). Ketiga lingkungan ini disebut lembaga pendidikan atau satuan pendidikan (Kepmendikbud,0186/P/1984). Penilaian kegiatan Program Bina Desa yang dilakukan guru ialah lebih dominan pada ranah afektif, karna kondisi siswa lebih dekat dengan masyarakat desa serta bisa mengahargai apa yang mereka terima dengan kondisi desa yang secukupnya, serta untuk penilaian pihak sekolah tidak memberikan format secara langsung akan tetapi hanya memberikan gambarannya saja mulai dari aspek ibadah, tanggung jawab, kompetisi dan lain-lain. Hal tersebut merupakan kekahasan yang dirahasiakan oleh sekolah.Adapun data yang diperoleh dari persepsi siswa mengenai Program Bina Desa, sebagian besar siswa setuju jika Program Bina membuat mereka menyadari pentingnya bersedakah, pola hidup sehat, serta berbagi ilmu kepada setiap orang. Oleh karna itu sangat bermanfaat bagi mereka Program Bina Desa Dilaksanakan.