Abstract:
Islam adalah Agama yang di tetapkan Allah SWT untuk manusia didalamnya terdapat perintah untuk manjauhi zina, Qs Al-Israa ayat 32 berisi larangan mendekati zina. Dalam ayat tersebut ditegaskan bahwa zina itu fahisyah atau keji, kotor dan sa’a sabilan yang berarti jalan buruk.Oleh karena itu setiap muslim mesti menjauhi zina. salah satu upaya untuk menjauhi zina yaitu dengan memberikan pendidikan seks kepada anak-anaknya. Pendidikan seks adalah upaya pengajaran, penyadaran, dan penerangan tentang masalah-masalah seksual kepada anak, sejak ia mengenal masalah-masalah yang berkenaan dengan naluri seks dan perkawinan. Sehingga anak tumbuh menjadi seorang yang memahami urusan-urusan kehidupan,mengetahui masalah-masalah yang diharamkan dan dihalalkan.dalam hal bergaul dengan lawan jenisnya