dc.description.abstract |
Di dalam Putusan Nomor 323K/PDT.SUS-PHI/2015 terdapat
permasalahan antara pekerja dengan pengusaha karena adanya ketidaksesuaian
keinginan atau pendapat antara para pihak. Kemudian perbedaan pendapat dalam
permasalahan ini terjadi karena adanya ketentuan yang tidak dipenuhi oleh salah
satu pihak. PHK yang terjadi dalam PT Planet Electrindo disebabkan karena
mutasi sepihak dan hak-hak pekerja yang tidak dipenuhi oleh pengusaha, sehingga
permasalahan ini menarik untuk diteliti. Permasalahan yang ada dalam skripsi ini
adalah berkaitan dengan penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang
disebabkan karena PHK di PT. Planet Electrindo dan pemberian hak-hak pekerja
yang terkena PHK berdasarkan Putusan Nomor 323K/Pdt.Sus-PHI/2015
dihubungkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto
UU nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan yaitu deskriptif analisis. Metode
dan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan studi
kepustakaan. Metode analisis data dilakukan dengan menggunakan metode
analisis secara yuridis kualitatif.
Di akhir hasil penelitian ini, memperlihatkan bahwa penyelesaian
perselisihan hubungan industrial dilakukan dengan cara litigasi, karena
penyelesaian perselisihan melalui bipartit dan mediasi tidak mencapai mufakat.
Setelah penyelesaian tersebut ternyata pemberian hak-hak pekerja tidak
dilaksanakan oleh pengusaha, padahal berdasarkan Putusan Nomor 323/Pdt.Sus-
PHI/2015, pengusaha wajib melaksanakan kewajibannya dengan mengacu
ketentuan Pasal 96 Undang-Undang |
en_US |