Universitas Islam Bandung Repository

Analisis Fatwa DSN-MUI NOMOR : 49/DSN-MUI/11/2005 tentang Konversi Akad Murabahah terhadap Pelaksaan Konversi Akad Murabahah kepada Akad Mudharabah di Bank Mandiri Syariah Kantor Cabang Pembantu Surapati

Show simple item record

dc.contributor
dc.contributor Bank Mandiri Syariah
dc.creator Fera, Fera
dc.creator Iskandar, M. Roji
dc.creator Surahman, Maman
dc.date 2017-01-24
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/5289
dc.description Abstract.Conversion murabahah to mudharabah within 49 DSN / DSN / MUI / II / 2005 About Conversion Agreement is one option was done by murabaha contract termination followed by the removal of nominal residual receivables of computer system or accounting system at the bank concerned , then the rest of the deleted accounts appear in mudharabah new agreement. It is implemented in BSM KCP Soerapatti as one of the BSM management's efforts to overcome financing problems. However, the contract conversion pelakanaan indicated by the MUI fatwas do not yet fully into several complaints from customers for the conversion of the contract murbahah to mudharabah. Based on the background of the problem, the authors formulate the problem in the form of the following questions: How does the conversion provisions of the contract according to DSN NO. 49 / DSN MUI / II / 2005 About Conversion Murabahah To Mudharabah? How to implement the provisions of DSN NO.49 / DSN MUI / II / 2005 About Conversion contract in Bank Mandiri Syariah Branch Office Soerapatti? And how the analysis DSN-MUI Fatwa Number: 49 / DSN-MUI / 11/2005 About Conversion to the exercise of conversion Murabahah Murabahah to Mudharabah contract in Bank Mandiri Syariah Branch Office Soerapatti? The method used in the preparation of this research is to use descriptive analytical method, which examines the implementation of the process of analyzing the conversion of murabahah to mudharabah in BSM KCP Soerapatti in terms of the provisions of DSN NO. 49 / DSN MUI / II / 2005 About Conversion contract. Conclusions from this research is the provision conversions by DSN No. 49/2009 by making a contract (make a new contract) for customers who can not settle / repay financing murabahahnya suitable amount and the agreed time, but he still prospective, the conversion into a murabaha contract mudharabah in BSM KCP Soerapatti, on perinsipnmya an attempt solution of the BSM offered to the customer financing murabaha are experiencing jams in the installment payments of debt financing and the conversion of the contract murbahah altered to the mudharabah in BSM KCP Soerapatti in accordance with the provisions of the conversion murabahah by DSN-MUI fatwa Number: 49 / DSN-MUI / 11/2005 About Conversion Murabahah.Abstrak.Konversi akad murabahah kepada akad mudharabah dalam Fatwa DSN No.49/DSN/MUI/II/2005Tentang Konversi Akad merupakan salah satu opsi dilakukan dengan cara pemutusan akad murabahah yang diikuti dengan penghapusan nominal sisa piutang dari sistem komputer atau sistem pembukuan di bank yang bersangkutan, kemudian sisa piutang yang dihapus tersebut dimunculkan dalam perjanjian akad mudharabah yang baru. Hal ini dilaksanakan di BSM KCP Surapati sebagai salah satu upaya manajemen BSM dalam mengatasi pembiayaan bermasalah. Namun, pelakanaan konversi akad tersebut terindikasi dilakukan belum berdasarkan fatwa MUI secara penuh karena adanya beberapa keluhan dari nasabah terhadap pelaksanaan konversi akad murbahah kepada akad mudharabah. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka penulis merumuskan permasalahan ke dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut : Bagaimana ketentuan konversi akad menurut Fatwa DSN NO. 49/DSN MUI/II/2005 Tentang Konversi Akad Murabahah Kepada Akad Mudharabah ?Bagaimana implementasi ketentuan Fatwa DSN NO. 49/DSN MUI/II/2005 Tentang Konversi Akad di Bank Mandiri Syariah Kantor Cabang Surapati ? Dan bagaimana analisis Fatwa DSN-MUI Nomor : 49/DSN-MUI/11/2005 Tentang Konversi Akad Murabahah terhadap pelaksaank onversi Akad Murabahah kepada Akad Mudharabah di Bank Mandiri Syariah Kantor Cabang Surapati? Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah dengan menggunakan metode deskriptif analitis, yaitu meneliti pelaksanaan proses analisa pelaksanaan konversi akad murabahah kepada akad mudharabah di BSM KCP Surapati ditinjau dari ketentuan Fatwa DSN NO. 49/DSN MUI/II/2005 Tentang Konversi Akad. Kesimpulan dari penelitian ini adalah ketentuan konversi menurut Fatwa DSN Nomor 49/2009 dengan membuat akad (membuat akad baru) bagi nasabah yang tidak bisa menyelesaikan/melunasi pembiayaan murabahahnya sesuai jumlah dan waktu yang telah disepakati, tetapi ia masih prospektif, pelaksanaan konversi akad murabahah menjadi mudharabah di BSM KCP Surapati, pada perinsipnmya merupakan upaya solusi dari pihak BSM yang ditawarkan kepada pihak nasabah pembiayaan murabahah yang mengalami kemacetan dalam pembayaran angsuran utang pembiayaan dan pelaksanaan konversi akad murbahah yang diubah kepada mudharabah di BSM KCP Surapati telah sesuai dengan ketentuan konversi akad murabahah menurut Fatwa DSN-MUI Nomor : 49/DSN-MUI/11/2005 Tentang Konversi Akad Murabahah.
dc.description Konversi akad murabahah kepada akad mudharabah dalam Fatwa DSN No.49/DSN/MUI/II/2005Tentang Konversi Akad merupakan salah satu opsi dilakukan dengan cara pemutusan akad murabahah yang diikuti dengan penghapusan nominal sisa piutang dari sistem komputer atau sistem pembukuan di bank yang bersangkutan, kemudian sisa piutang yang dihapus tersebut dimunculkan dalam perjanjian akad mudharabah yang baru. Hal ini dilaksanakan di BSM KCP Surapati sebagai salah satu upaya manajemen BSM dalam mengatasi pembiayaan bermasalah. Namun, pelakanaan konversi akad tersebut terindikasi dilakukan belum berdasarkan fatwa MUI secara penuh karena adanya beberapa keluhan dari nasabah terhadap pelaksanaan konversi akad murbahah kepada akad mudharabah. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka penulis merumuskan permasalahan ke dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut : Bagaimana ketentuan konversi akad menurut Fatwa DSN NO. 49/DSN MUI/II/2005 Tentang Konversi Akad Murabahah Kepada Akad Mudharabah ?Bagaimana implementasi ketentuan Fatwa DSN NO. 49/DSN MUI/II/2005 Tentang Konversi Akad di Bank Mandiri Syariah Kantor Cabang Surapati ? Dan bagaimana analisis Fatwa DSN-MUI Nomor : 49/DSN-MUI/11/2005 Tentang Konversi Akad Murabahah terhadap pelaksaank onversi Akad Murabahah kepada Akad Mudharabah di Bank Mandiri Syariah Kantor Cabang Surapati? Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah dengan menggunakan metode deskriptif analitis, yaitu meneliti pelaksanaan proses analisa pelaksanaan konversi akad murabahah kepada akad mudharabah di BSM KCP Surapati ditinjau dari ketentuan Fatwa DSN NO. 49/DSN MUI/II/2005 Tentang Konversi Akad. Kesimpulan dari penelitian ini adalah ketentuan konversi menurut Fatwa DSN Nomor 49/2009 dengan membuat akad (membuat akad baru) bagi nasabah yang tidak bisa menyelesaikan/melunasi pembiayaan murabahahnya sesuai jumlah dan waktu yang telah disepakati, tetapi ia masih prospektif, pelaksanaan konversi akad murabahah menjadi mudharabah di BSM KCP Surapati, pada perinsipnmya merupakan upaya solusi dari pihak BSM yang ditawarkan kepada pihak nasabah pembiayaan murabahah yang mengalami kemacetan dalam pembayaran angsuran utang pembiayaan dan pelaksanaan konversi akad murbahah yang diubah kepada mudharabah di BSM KCP Surapati telah sesuai dengan ketentuan konversi akad murabahah menurut Fatwa DSN-MUI Nomor : 49/DSN-MUI/11/2005 Tentang Konversi Akad Murabahah.
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Prosiding Hukum Ekonomi Syariah
dc.publisher Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/5289/pdf
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/downloadSuppFile/5289/885
dc.rights Copyright (c) 2017 Proceedings of Finance & Islamic Banking
dc.source Prosiding Hukum Ekonomi Syariah; Vol 3, No 1, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Februari, 2017); 34-40
dc.source Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah; Vol 3, No 1, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Februari, 2017); 34-40
dc.source 2460-2159
dc.subject Financial Institutions & Syariah Banking
dc.subject Conversion, Akad, Murabaha, Mudrabah and Financing
dc.subject fakultas syariah prodi keuangan dan perbankan
dc.subject Konversi, Akad, Murabahah, Mudrabah dan Pembiayaan
dc.title Analisis Fatwa DSN-MUI NOMOR : 49/DSN-MUI/11/2005 tentang Konversi Akad Murabahah terhadap Pelaksaan Konversi Akad Murabahah kepada Akad Mudharabah di Bank Mandiri Syariah Kantor Cabang Pembantu Surapati
dc.title Analisis Fatwa DSN-MUI NOMOR : 49/DSN-MUI/11/2005 tentang Konversi Akad Murabahah terhadap Pelaksaan Konversi Akad Murabahah kepada Akad Mudharabah di Bank Mandiri Syariah Kantor Cabang Pembantu Surapati
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif
dc.type Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah dengan menggunakan metode deskriptif analitis, yaitu meneliti pelaksanaan proses analisa pelaksanaan konversi akad murabahah kepada akad mudharabah di BSM KCP Surapati ditinjau dari k


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account