Universitas Islam Bandung Repository

Evaluasi Penggunaan Jumlah Obat Non Formularium Nasional pada Pasien BPJS Rawat Jalan di Satu Rumah Sakit Umum Swasta

Show simple item record

dc.contributor
dc.contributor Universitas Islam Bandung
dc.creator Khairunnisa, Finka
dc.creator Yuniarni, Umi
dc.creator Lestari, Fetri
dc.creator Firmansyah, Dedi
dc.date 2016-08-11
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/farmasi/article/view/4440
dc.description Abstract. Medicine is one important element in the health service. Drug costs reach 40-50% of the operating costs of health in Indonesia and continued to increase every year. One of the ways that can be taken to control drug price in the era of National Health Insurance (JKN) is to make a prescribing guidelines. The Ministry of Health, particularly the Directorate General of Pharmaceutical and Medical Devices seeks to ensure the availability, affordability and accessibility of drugs by prepared the National Formulary (Fornas) as a reference in drug selection. Observational research with descriptive methods concerning the evaluation of  amount Non Fornas drug use in outpatient BPJS at a private general hospital conducted to determine the conformity prescription with Fornas and the amount of Non Fornas drug use. Research shows that drug use has not been 100% refers to Fornas, within a month there were 15.378 (28.74%) times Non Fornas prescription consisting a drug with the generic name and trade name. Based on the type of medicine, there are 15 types (4%) drug with the generic name & 356 type (96%) the drug with the trade name. While based on the large number of prescription, there are 4,336 times (28.20% prescribing generic names and 11 042 times (71.80%) prescribing the trade name.Abstrak. Obat merupakan salah satu unsur penting dalam pelayanan kesehatan. Biaya obat mencapai 40-50% dari biaya operasional kesehatan di Indonesia dan terus menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Salah satu cara yang bisa ditempuh untuk mengendalikan harga obat di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah dengan membuat pedoman peresepan. Kementerian Kesehatan, khususnya Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan berupaya untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan aksesibilitas obat dengan menyusun Formularium Nasional (Fornas) sebagai acuan dalam pemilihan obat. Penelitian observasional dengan metode deskriptif mengenai evaluasi penggunaan jumlah obat Non Fornas pada pasien BPJS rawat jalan di satu Rumah Sakit umum swasta dilakukan untuk mengetahui tingkat kesesuaian peresepan obat dengan Fornas & jumlah penggunaan obat Non Fornas. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan obat belum 100% mengacu pada Fornas, dalam waktu satu bulan terjadi 15.378 (28,74%) kali peresepan obat Non Fornas yang terdiri dari obat dengan nama generik & nama dagang. Berdasarkan jenis obatnya, terdapat 15 jenis (4%) obat dengan nama generik & 356 jenis (96%) obat dengan nama dagang. Sedangkan berdasarkan banyaknya jumlah peresepan, terdapat 4.336 kali (28,20% peresepan dengan nama generik & 11.042 kali (71,80%) peresepan dengan nama dagang.
dc.description Obat merupakan salah satu unsur penting dalam pelayanan kesehatan. Biaya obat mencapai 40-50% dari biaya operasional kesehatan di Indonesia dan terus menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Salah satu cara yang bisa ditempuh untuk mengendalikan harga obat di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah dengan membuat pedoman peresepan. Kementerian Kesehatan, khususnya Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan berupaya untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan aksesibilitas obat dengan menyusun Formularium Nasional (Fornas) sebagai acuan dalam pemilihan obat. Penelitian observasional dengan metode deskriptif mengenai evaluasi penggunaan jumlah obat Non Fornas pada pasien BPJS rawat jalan di satu Rumah Sakit umum swasta dilakukan untuk mengetahui tingkat kesesuaian peresepan obat dengan Fornas & jumlah penggunaan obat Non Fornas. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan obat belum 100% mengacu pada Fornas, dalam waktu satu bulan terjadi 15.378 (28,74%) kali peresepan obat Non Fornas yang terdiri dari obat dengan nama generik & nama dagang. Berdasarkan jenis obatnya, terdapat 15 jenis (4%) obat dengan nama generik & 356 jenis (96%) obat dengan nama dagang. Sedangkan berdasarkan banyaknya jumlah peresepan, terdapat 4.336 kali (28,20% peresepan dengan nama generik & 11.042 kali (71,80%) peresepan dengan nama dagang.
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/farmasi/article/view/4440/pdf
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/farmasi/article/downloadSuppFile/4440/703
dc.rights Copyright (c) 2016 Prosiding Farmasi
dc.source Prosiding Farmasi; Vol 2, No 2, Prosiding Farmasi (Agustus, 2016); 427-432
dc.source Prosiding Farmasi; Vol 2, No 2, Prosiding Farmasi (Agustus, 2016); 427-432
dc.source 2460-6472
dc.subject
dc.subject
dc.subject Farmakologi - Farmasi Klinik
dc.subject BPJS, Formularium Nasional. Obat Non Formularium Nasional
dc.title Evaluasi Penggunaan Jumlah Obat Non Formularium Nasional pada Pasien BPJS Rawat Jalan di Satu Rumah Sakit Umum Swasta
dc.title Evaluasi Penggunaan Jumlah Obat Non Formularium Nasional pada Pasien BPJS Rawat Jalan di Satu Rumah Sakit Umum Swasta
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type
dc.type Penelitian Observasional


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account