Universitas Islam Bandung Repository

Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Jual Beli Ikan Sistem Bakul Pada Nelayan di Kampung Pesisir Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Syariah
dc.contributor
dc.creator Utami, Annisa Nurul
dc.creator Iskandar, Roji
dc.creator Surahman, Maman
dc.date 2018-01-16
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/8755
dc.description Abstract. There is a phenomenon of interception of the fishermen by the baskets before getting to the market and Fish Auction Place (TPI) in the Pesisir Village Lemahwungkuk Subdistrict, Cirebon City, with the aim that they buy fish at cheap prices without providing information on fish prices on the market. It causes a loss for the fishermen because the price is lower than the market price. In Islam such a sale is called talaqqi rukban, which is a group of people who intercept merchants carrying goods on the edge of the city (outside the market area). Based on the description, the problem discussed in this research is: How to buy fish basket system in Kampung Pesisir. How is the jurisprudence of muamalah of buying and selling fish basket system in Kampung Pesisir. The method used by the authors in this study is descriptive analysis method is what is expressed by the respondents in writing or oral and also the real behavior that researched as a whole with the techniques used to collect data are interviews, observation, and documentation. Based on the results of research, the conclusion obtained is the sale and purchase of talaqqi rukban is a sale and purchase that is prohibited in Islam and there is a hadith Rasulullah SAW which prohibits it. According to Islamic jurisprudence, buying and selling there are rules, such as the fulfillment of harmonious terms and conditions in the sale and purchase activities for the sale and purchase activity is legal and lawful according to Islamic law. Based on the jurisprudence of muamalah muamalah trading conducted by the baskets is invalid and contrary to general principles muamalah, namely the existence of elements of injustice, deceit, injustice and profit taking in narrow. Keywords: Talaqqi Al-jalb Au Al-Rukban, Sale and Purchase, Bakul SystemAbstrak. Terdapat fenomena pencegatan para nelayan oleh para bakul sebelum sampai ke pasar dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kampung Pesisir Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon,  dengan tujuan agar  mereka membeli ikan dengan harga murah tanpa memberikan informasi harga ikan di pasaran. Hal itu menyebabkan kerugian bagi para nelayan karena harga yang lebih rendah dari harga pasar. Dalam Islam jual beli semacam itu dinamakan talaqqi rukban, yaitu sekelompok orang yang mencegat pedagang yang membawa barang di pinggir kota (luar daerah pasar). Berdasarkan uraian tersebut, masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah: Bagaimana jual beli ikan sistem bakul di Kampung Pesisir? Bagaimana tinjauan fikih muamalah terhadap jual beli ikan sistem bakul di Kampung Pesisir? Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode desktiptif analisis yaitu apa yang dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan dan juga perilaku nyata yang diteliti sebagai suatu yang utuh dengan teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, simpulan yang diperoleh adalah jual beli talaqqi rukban merupakan jual beli yang dilarang dalam Islam dan ada sebuah hadist Rasulullah SAW yang melarangnya. Menurut fikih Islam jual beli ada aturan-aturannya, diantaranya adalah harus terpenuhinya rukun dan syarat dalam kegiatan jual beli agar kegiatan jual beli tersebut sah dan halal menurut hukum Islam. Berdasarkan tinjauan fikih muamalah jual beli yang dilakukan para bakul itu tidak sah dan bertentangan dengan prinsip-prinsip umum muamalah, yaitu adanya unsur ketidakadilan, penipuan, kezaliman dan pengambilan keuntungan dalam kesempitan.Kata Kunci: Talaqqi Al-jalb Au Al-rukban, Jual Beli, Sistem Bakul
dc.description Terdapat fenomena pencegatan para nelayan oleh para bakul sebelum sampai ke pasar dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kampung Pesisir Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon,  dengan tujuan agar  mereka membeli ikan dengan harga murah tanpa memberikan informasi harga ikan di pasaran. Hal itu menyebabkan kerugian bagi para nelayan karena harga yang lebih rendah dari harga pasar. Dalam Islam jual beli semacam itu dinamakan talaqqi rukban, yaitu sekelompok orang yang mencegat pedagang yang membawa barang di pinggir kota (luar daerah pasar). Berdasarkan uraian tersebut, masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah: Bagaimana jual beli ikan sistem bakul di Kampung Pesisir? Bagaimana tinjauan fikih muamalah terhadap jual beli ikan sistem bakul di Kampung Pesisir?Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode desktiptif analisis yaitu apa yang dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan dan juga perilaku nyata yang diteliti sebagai suatu yang utuh dengan teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, simpulan yang diperoleh adalah jual beli talaqqi rukban merupakan jual beli yang dilarang dalam Islam dan ada sebuah hadist Rasulullah SAW yang melarangnya. Menurut fikih Islam jual beli ada aturan-aturannya, diantaranya adalah harus terpenuhinya rukun dan syarat dalam kegiatan jual beli agar kegiatan jual beli tersebut sah dan halal menurut hukum Islam. Berdasarkan tinjauan fikih muamalah jual beli yang dilakukan para bakul itu tidak sah dan bertentangan dengan prinsip-prinsip umum muamalah, yaitu adanya unsur ketidakadilan, penipuan, kezaliman dan pengambilan keuntungan dalam kesempitan.
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Prosiding Hukum Ekonomi Syariah
dc.publisher Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/8755/pdf
dc.rights Copyright (c) 2018 Proceedings of Finance & Islamic Banking
dc.source Prosiding Hukum Ekonomi Syariah; Vol 4, No 1, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Februari, 2018); 98-105
dc.source Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah; Vol 4, No 1, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Februari, 2018); 98-105
dc.source 2460-2159
dc.subject Keuangan dan Perbankan Syariah
dc.subject Talaqqi Al-jalb Au Al-rukban, Jual Beli, Sistem Bakul
dc.subject
dc.subject Talaqqi Al-jalb Au Al-rukban, Jual Beli, Sistem Bakul
dc.title Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Jual Beli Ikan Sistem Bakul Pada Nelayan di Kampung Pesisir Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon
dc.title TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI IKAN SISTEM BAKUL PADA NELAYAN DI KAMPUNG PESISIR KECAMATAN LEMAHWUNGKUK KOTA CIREBON
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type kualitatif
dc.type Deskriptif Analisis Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account