Universitas Islam Bandung Repository

Perlindungan Hukum Penyandang Disabilitas di Indonesia Pasca Ratifikasi Convention On The Rights Of Persons With Disabilities (CRPD) oleh Indonesia dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2011

Show simple item record

dc.contributor
dc.contributor
dc.creator Yoneva, Afif Al Ghani
dc.creator Syam, M. Husni
dc.date 2016-08-09
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:30:06Z
dc.date.available 2019-09-10T01:30:06Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/3582
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/20602
dc.description Penyandang disabilitas atau orang-orang yang memiliki keterbatasan fisik seringkali dikenal dengan istilah “difable” (differently abled people) adalah masalah  yang jarang mendapatkan perhatian dari pemerintah maupun masyarakat. Khususnya di Indonesia, terabaikannya masalah “difable” ini disebabkan oleh adanya faktor sosial budaya, selain faktor ekonomi dan lemahnya kebijakan dan penegakan hukum yang memihak komunitas difable. CRPD yaitu konvensi tentang Hak-hak Difabel/Penyandang Disabilitas, telah diratifikasi oleh Negara Republik Indonesia dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan CRPD. CRPD menetapkan hak-hak penyandang secara luas yaitu setiap penyandang disabilitas harus bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia, bebas dari eksploitasi, kekerasan dan perlakuan semena-mena, serta memiliki hak untuk mendapatkan penghormatan atas integritas mental dan fisiknya berdasarkan kesamaan dengan orang lain. CRPD juga menetapkan kewajiban umum setiap Negara peserta disamping kewajiban-kewajiban lain yang ditetapkan secara eksplisit dan rinci. Negara wajib mengadopsi semua kebijakan legislatif dan administratif sesuai dengan Konvensi ini. Artinya, seluruh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku positif di Indonesia serta peraturan dibawahnya haruslah disesuaikan dengan konvensi ini, mulai dari substansi di dalam Perundang-undangannya hingga sampai klausul-klausul pasalnya. People with disability or persons with physical limitation often known with the term  “difable” (differently abled people) has been a problem that seldom given attention from the government and the community. Especially in Indonesia, the neglect of problems “difable” this caused by the presence of factors social and cultural , aside from the issue of economic and the weak policy and law enforcement favoring difable community.CRPD the convention about the rights of deaf / people with disability , have ratified by of the Republic of Indonesia in the laws of the country the Republic of Indonesia no. 19 2011 regarding the ratification of the CRPD. CRPD set the rights of people widely in which every people with disability should be free from torture or cruel treatment, inhuman, lower their human dignity, free from exploitation, violence and treatment capriciously, and has the right to obtain the respect for integrity mental and physical based on in common with others. CRPD also set common liabilities any contracting state besides obligations other set in an explicit and detailed.The state must adopt all policy legislative and administrative in accordance with this convention. It means , the rules and regulations positive in Indonesia and the regulations underneath shall adapted to this convention, starting from substance in legislation until clause since.
dc.description Penyandang disabilitas atau orang-orang yang memiliki keterbatasan fisik seringkali dikenal dengan istilah “difable” (differently abled people) adalah masalah  yang jarang mendapatkan perhatian dari pemerintah maupun masyarakat. Khususnya di Indonesia, terabaikannya masalah “difable” ini disebabkan oleh adanya faktor sosial budaya, selain faktor ekonomi dan lemahnya kebijakan dan penegakan hukum yang memihak komunitas difable. CRPD yaitu konvensi tentang Hak-hak Difabel/Penyandang Disabilitas, telah diratifikasi oleh Negara Republik Indonesia dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan CRPD. CRPD menetapkan hak-hak penyandang secara luas yaitu setiap penyandang disabilitas harus bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia, bebas dari eksploitasi, kekerasan dan perlakuan semena-mena, serta memiliki hak untuk mendapatkan penghormatan atas integritas mental dan fisiknya berdasarkan kesamaan dengan orang lain. CRPD juga menetapkan kewajiban umum setiap Negara peserta disamping kewajiban-kewajiban lain yang ditetapkan secara eksplisit dan rinci. Negara wajib mengadopsi semua kebijakan legislatif dan administratif sesuai dengan Konvensi ini. Artinya, seluruh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku positif di Indonesia serta peraturan dibawahnya haruslah disesuaikan dengan konvensi ini, mulai dari substansi di dalam Perundang-undangannya hingga sampai klausul-klausul pasalnya.
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/3582/pdf
dc.rights Copyright (c) 2016 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 2, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2016); 721-727
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 2, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2016); 721-727
dc.source 2460-643X
dc.subject Proceedings of Law
dc.subject legal protection, difable/ disabilitas, CRPD.
dc.subject Ilmu Hukum, Hukum Internasional
dc.subject perlindungan hukum, difable/disabilitas, CRPD.
dc.title Perlindungan Hukum Penyandang Disabilitas di Indonesia Pasca Ratifikasi Convention On The Rights Of Persons With Disabilities (CRPD) oleh Indonesia dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2011
dc.title Perlindungan Hukum Penyandang Disabilitas di Indonesia Pasca Ratifikasi Convention On The Rights Of Persons With Disabilities (CRPD) oleh Indonesia dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2011
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type qualitative
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account