Universitas Islam Bandung Repository

Upaya Penanggulangan oleh Kepolisian Terhadap Pungutan Uang Keamanan di Tempat Umum yang Dilakukan oleh Preman di Kota Padang Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Hukum
dc.contributor
dc.creator Rahmawan, Koko
dc.creator Firman, Chepi Ali
dc.date 2018-01-17
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:30:08Z
dc.date.available 2019-09-10T01:30:08Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/8812
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/20624
dc.description Abstract.Thugs are criminal group in society, they reside and grow in our community because of fears created from their physical appearance as well as from their habits of their daily lives doing negative actions such as illegal brokering, extortion, coercion, theft and so on, illegal levy is one of their action. The act of illegal levy itself in the Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) is defined as asking something (money and other things) to someone (institution, company, etc.) without following the rules. Whereas in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, the duty of law enforcement officers, the Police of the Republic of Indonesia (POLRI) based on Law No. 2 of 2002 on the National Police of the Republic of Indonesia, in Article 13, it is stipulated that "in carrying out its duties the Police has principal duty, maintaining security and public order, uphold the law, to protect and serve the community. " Police in this case relate to its function as protector of community has an important role in efforts to overcome illegal levy. Police who are close to the community is expected to take appropriate action in addressing the events of illegal levies in society. This research is conducted by using normative juridical approach method. In the process of writing, the authors analyse the rules and regulations related to the relevant theory. Interviews with related parties were used to strengthen this research. Based on the results of the study, Author concluded that in the Padang Resort Police has done several stages and ways in tackling the act of illegal levy by thugs but in reality there is still a lot of illegal levies done by thugs who agitated the people of Padang city.Keywords : Thugs, Illegal levies, Community, PoliceAbstrak. Preman adalah kelompok masyarakat kriminal, mereka berada dan tumbuh di dalam masyarakat karena rasa takut yang diciptakan dari penampilan secara fisik juga dari kebiasaan-kebiasaan mereka menggantungkan kesehariannya pada tindakan-tindakan negatif seperti percaloan, pemerasan, pemaksaan, pencurian dan lain sebagainya, salah satunya tindakan premanisme yaitu pungutan liar. Tindakan pungutan liar sendiri didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan meminta sesuatu (uang dan sebagainya) kepada seseorang (lembaga, perusahaan, dan sebagainya) tanpa menurut peraturan yang lazim. Sedangkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 maka tugas aparat negara penegak hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang didasarkan dari Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 yaitu “dalam mengemban tugasnya Kepolisian mempunyai tugas pokok, Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Menegakkan hukum, Melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” Kepolisian dalam hal ini berkaitan dengan fungsinya sebagai pengayom masyarakat mempunyai peran penting dalam upaya penanggulangan premanisme. Pihak kepolisian yang begitu dekat dengan masyarakat diharapkan mampu mengambil tindakan yang tepat dalam menyikapi peristiwa – peristiwa premanisme dalam mayarakat. Penelitian ini dilakukan dengan mengunakan metode pendekatan yuridis normatif. Dalam proses penulisan, penulis menganalisa peraturan perundang-undangan terkait dengan teori yang relevan. Wawancara dengan pihak terkait digunakan untuk memperkuat penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan Menurut penulis kepolisian di wilayah hukum polresta Padang telah melakukan beberapa tahapan dan cara dalam menanggulangi tindakan pungli premanisme akan tetapi pada kenyataannya masih banyak terjadi pungli oleh para preman yang menggelisahkan masyarakat kota Padang.Kata Kunci : Premanisme, Pungutan Liar, Masyarakat, Kepolisian.
dc.description Preman adalah kelompok masyarakat kriminal, mereka berada dan tumbuh di dalam masyarakat karena rasa takut yang diciptakan dari penampilan secara fisik juga dari kebiasaan-kebiasaan mereka menggantungkan kesehariannya pada tindakan-tindakan negatif seperti percaloan, pemerasan, pemaksaan, pencurian dan lain sebagainya, salah satunya tindakan premanisme yaitu pungutan liar. Tindakan pungutan liar sendiri didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan meminta sesuatu (uang dan sebagainya) kepada seseorang (lembaga, perusahaan, dan sebagainya) tanpa menurut peraturan yang lazim. Sedangkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 maka tugas aparat negara penegak hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang didasarkan dari Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 yaitu “dalam mengemban tugasnya Kepolisian mempunyai tugas pokok, Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Menegakkan hukum, Melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” Kepolisian dalam hal ini berkaitan dengan fungsinya sebagai pengayom masyarakat mempunyai peran penting dalam upaya penanggulangan premanisme. Pihak kepolisian yang begitu dekat dengan masyarakat diharapkan mampu mengambil tindakan yang tepat dalam menyikapi peristiwa – peristiwa premanisme dalam mayarakat. Penelitian ini dilakukan dengan mengunakan metode pendekatan yuridis normatif. Dalam proses penulisan, penulis menganalisa peraturan perundang-undangan terkait dengan teori yang relevan. Wawancara dengan pihak terkait digunakan untuk memperkuat penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan Menurut penulis kepolisian di wilayah hukum polresta Padang telah melakukan beberapa tahapan dan cara dalam menanggulangi tindakan pungli premanisme akan tetapi pada kenyataannya masih banyak terjadi pungli oleh para preman yang menggelisahkan masyarakat kota Padang.
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/8812/pdf
dc.rights Copyright (c) 2018 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 4, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2018); 8-15
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 4, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2018); 8-15
dc.source 2460-643X
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Premanisme, Pungutan Liar, Masyarakat, Kepolisian
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Premanisme, Pungutan Liar, Masyarakat, Kepolisian
dc.title Upaya Penanggulangan oleh Kepolisian Terhadap Pungutan Uang Keamanan di Tempat Umum yang Dilakukan oleh Preman di Kota Padang Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
dc.title Upaya Penanggulangan oleh Kepolisian Terhadap Pungutan Uang Keamanan di Tempat Umum yang Dilakukan oleh Preman di Kota Padang Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account