Universitas Islam Bandung Repository

Prosedur Pembentukan Peraturan Daerah APBD di Kabupaten Ciamis di Hubungkan dengan Peraturan Perundang –Undangan Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah

Show simple item record

dc.contributor
dc.contributor
dc.creator Pathurahman, Taufik
dc.creator Hidayat, Ashar
dc.date 2017-01-24
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:30:20Z
dc.date.available 2019-09-10T01:30:20Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/5592
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/20754
dc.description Penyusunan Peraturan Daerah APBD menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dimulai dari kegiatan penyiapan Raperda APBD, sosialisasi Raperda APBD, Penyampaian Raperda APBD ke DPRD, Pembahasan Raperda APBD, Pengambilan keputusan Bersama terhadap Raperda APBD, Evaluasi dan Penetapan Raperda APBD. Perda APBD berfungsi sebagai dasar pelaksanaananggaran yang secara teknis dijabarkan oleh Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah. Metode dalam penulisan ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang merupakan suatu penelitian yang melakukan penelitian dengan cara meneliti data atau bahan perpustakaan. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan, teori, berbagai literatur, internet serta konsepsi dari para sarjana yang menjelaskan tentang Penyusunan Peraturan Daerah. Dalam menganalisa data penulis menggunakan analisis yuridis kualitatif, yaitu data-data yang diperoleh kemudian disusun secara kualitatif untuk memperoleh kejelasan masalah. Hasil penelitian menyebutkan bahwa pada proses Penyusunan Raperda di Kabupaten Ciamis  dalam tahapannya diawali dengan perencanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJM) selanjutnya di berikan kepada kebijakan umum anggaran (KUA) berdasarkan RKPD dan pedoman penyusunan APBD yang di tetapkan Menteri Dalam Negeri setiap Tahunnya lalu Pemerintah Daerah  menyusun rancangan kebijakan umum APBD, rancangan KUA yang memuat target pencapaian kinerja yang terukur di program yang akan dilaksanakam oleh Pemerintah Daerah untuk setiap urusan Pemerintah Daerah yang di sertai dengan proyeksi Pendapatan Daerah, alokasi belanja Daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang di sertai dengan asumsi yang mendasarinya. Preparation of APBD Regional Regulation under the Act No. 12 Year 2011 on the Establishment Regulation Legislation beginning of draft budget preparation activities, socialization draft budget, Submission of draft budget to Parliament, discussion of draft budget, the draft Joint Decision making budget, Evaluation and Determination draft budget. Perda APBD serves as the basis pelaksanaananggaran which is technically described by the Local Government Regulation Regional Head. The method in this paper the author uses normative juridical approach which is a study that is doing research by examining the data or materials library. This study uses secondary data such as legislation, theory, literature, the Internet and the conception of the scholars who explain the preparation of regional regulations. In analyzing the data the author uses qualitative juridical analysis, namely data obtained is then compiled qualitatively to clarify the issue. The study says that the process of preparation of the draft law in Ciamis regency in stages starting with planning medium term development plan area (Development Plan) was then given to the general policy of the budget (KUA) based RKPD and guidelines for budget preparation are in charge of the Minister of the Interior every Year of the Government the area is drafting general policies Budgets, draft KUA which includes a target of achieving a measurable performance in programs that will dilaksanakam by the local government for any matters Local Government which is accompanied by projections of regional revenue, the allocation of the area, the sources and uses of financing that accompanied assuming underlying.
dc.description Penyusunan Peraturan Daerah APBD menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dimulai dari kegiatan penyiapan Raperda APBD, sosialisasi Raperda APBD, Penyampaian Raperda APBD ke DPRD, Pembahasan Raperda APBD, Pengambilan keputusan Bersama terhadap Raperda APBD, Evaluasi dan Penetapan Raperda APBD. Perda APBD berfungsi sebagai dasar pelaksanaananggaran yang secara teknis dijabarkan oleh Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah. Metode dalam penulisan ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang merupakan suatu penelitian yang melakukan penelitian dengan cara meneliti data atau bahan perpustakaan. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan, teori, berbagai literatur, internet serta konsepsi dari para sarjana yang menjelaskan tentang Penyusunan Peraturan Daerah. Dalam menganalisa data penulis menggunakan analisis yuridis kualitatif, yaitu data-data yang diperoleh kemudian disusun secara kualitatif untuk memperoleh kejelasan masalah. Hasil penelitian menyebutkan bahwa pada proses Penyusunan Raperda di Kabupaten Ciamis  dalam tahapannya diawali dengan perencanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJM) selanjutnya di berikan kepada kebijakan umum anggaran (KUA) berdasarkan RKPD dan pedoman penyusunan APBD yang di tetapkan Menteri Dalam Negeri setiap Tahunnya lalu Pemerintah Daerah  menyusun rancangan kebijakan umum APBD, rancangan KUA yang memuat target pencapaian kinerja yang terukur di program yang akan dilaksanakam oleh Pemerintah Daerah untuk setiap urusan Pemerintah Daerah yang di sertai dengan proyeksi Pendapatan Daerah, alokasi belanja Daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang di sertai dengan asumsi yang mendasarinya.
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/5592/pdf
dc.rights Copyright (c) 2017 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 3, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2017); 303-308
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 3, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2017); 303-308
dc.source 2460-643X
dc.subject Law
dc.subject draft law, regulation, budget, Ciamis
dc.subject Hukum, Hukum Tata Negara
dc.subject Raperda, Perda, APBD, Ciamis
dc.title Prosedur Pembentukan Peraturan Daerah APBD di Kabupaten Ciamis di Hubungkan dengan Peraturan Perundang –Undangan Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah
dc.title Prosedur Pembentukan Peraturan Daerah APBD di Kabupaten Ciamis di Hubungkan dengan Peraturan Perundang –Undangan Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Qualitative
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account