Efektivitas Fungsi Pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor terhadap Pemanfaatan Ruang Kawasan Lindung yang Digunakan sebagai Kawasan Pariwisata Menurut Peraturan Daerah No. 19 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor Juncto Peraturan Daerah Kabupaten Bogor No. 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah