Universitas Islam Bandung Repository

Juridical Review of the Defamation Crime Using Social Media Based on Law Number 11 of 2008 on Information and Electronic Transactions

Show simple item record

dc.contributor
dc.contributor
dc.creator Diputra, Prasetyo Nandha
dc.creator Suhardiman, Euis D.
dc.date 2016-02-18
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:30:28Z
dc.date.available 2019-09-10T01:30:28Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/2635
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/20868
dc.description The development of communication and information technology is so rapid it cannot be denied by anyone, technology can be a tool change in the community. Utilization of Information Technology and communication have changed the behavior of human society and civilization globally. Information Technology is currently a two-edged sword because in addition to providing a positive impact in the sense that can be utilized for the benefit of mankind, also had a negative impact on the development of human civilization itself one of which is defamation through social media. The problem is defamation in social media is regulated in Law Number 11 Year 2008 on ITE, many people thought this would restrict freedom of expression a person but contempt set out in the Criminal Code (insult offline) cannot reach the offense insult and defamation conducted in cyberspace (humiliation online) because there is an element of "public". Can the word element "common knowledge", "public" and "broadcast" in Article 310 paragraph (1) and (2) Criminal Code covers the expression of cyberspace? Entering the virtual world into the notion of "common knowledge", "public" and "broadcast" as in the Criminal Code, literally not sufficient. the writing using normative juridical approach is research using secondary data sources with primary legal materials, namely 1945 , Criminal Code and law on ITE and supported secondary law, specification research is descriptive analysis, a study that illustrate and describe and analyze the data obtained in the study, the research phase conducted with the literature study that examines the legal material and to analyze the data the author uses qualitative methods, i.e. the data obtained is then compiled qualitatively to clarify the issue. The results showed that Freedom of speech is the right of every person guaranteed by the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945. However, implementation needs to be regulated so as not to violate the rights of others. Provisions in the ITE Law regarding freedom of speech is only regulated in one article and there are only a prohibition without rights. Law No. 11 Year 2008 on Information and Electronic Transactions cannot be said to have been to protect a person's right to express an opinion as a right to communicate via the Internet
dc.description Perkembangan teknologi komunikasi dan Informasi yang begitu pesat memang tidak bisa diingkari oleh siapapun, teknologi dapat menjadi alat perubahan di tengah masyarakat. Pemanfaatan Teknologi Informasi, dan komunikasi telah mengubah perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Teknologi Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan dampak positif dalam arti dapat didayagunakan untuk kepentingan umat manusia, juga membawa dampak negatif terhadap perkembangan dan peradaban manusia itu sendiri salah satunya adalah pencemaran nama baik melalui media sosial. Permasalahannya adalah Pencemaran nama baik di media sosial yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, banyak orang beranggapan ini akan membatasi kebebasan berpendapat seseorang tetapi penghinaan yang diatur dalam KUHP (penghinaan offline) tidak dapat menjangkau delik penghinaan dan  pencemaran nama baik yang dilakukan di dunia maya (penghinaan online) karena ada unsur “di muka umum”. Dapatkah perkataan unsur “diketahui umum”, “di muka umum”, dan “disiarkan” dalam Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) KUHP mencakup ekspresi dunia maya? Memasukkan dunia maya ke dalam pengertian “diketahui umum”, “di muka umum”, dan “disiarkan” sebagaimana dalam KUHP, secara harfiah tidak memadai.Penulisan ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang menggunakan sumber data sekunder dengan bahan hukum primer yaitu UUD 1945, KUHP, dan UU ITE serta ditunjang bahan hukum sekunder, spesifikasi penelitian yang digunakan deskriptif analisis, yaitu suatu penelitian yang menggambarkan dan memaparkan serta menganalisis data yang diperoleh dalam penelitian, tahap penelitian dilakukan dengan studi kepustakaan yang mengkaji bahan hukum dan untuk menganalisis data penulis menggunakan metode kualitatif, yaitu data-data yang diperoleh kemudian disusun secara kualitatif untuk memperoleh kejelasan masalah. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kebebasan berpendapat adalah hak setiap orang yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun pelaksanaannya perlu diatur agar tidak melanggar hak orang lain. Ketentuan dalam UU ITE mengenai kebebasan berpendapat hanya diatur dalam satu pasal dan hanya terdapat suatu larangan tanpa disertai hak. Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik belum dapat dikatakan  telah melindungi hak seseorang untuk menyatakan pendapat sebagai hak dalam berkomunikasi melalui media internet 
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/2635/pdf
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 2, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2016); 249-256
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 2, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2016); 249-256
dc.source 2460-643X
dc.subject Proceedings of Law
dc.subject Defamation, social media, Law 11 of 2008 on ITE
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Pencemaran nama baik, media sosial, UU ITE No 11 tahun 2008
dc.title Juridical Review of the Defamation Crime Using Social Media Based on Law Number 11 of 2008 on Information and Electronic Transactions
dc.title Tinjauan Yuridis terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial Menurut Ketentuan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Qualitative
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account