Universitas Islam Bandung Repository

Tinjauan Yuridis Transplantasi Organ Tubuh Manusia Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Dan Hukum Islam

Show simple item record

dc.contributor
dc.contributor
dc.creator Maudy, Rizky
dc.creator Suhardiman, Euis D
dc.date 2016-08-09
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:30:33Z
dc.date.available 2019-09-10T01:30:33Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/3530
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/20914
dc.description Transplantasi organ dan atau jaringan tubuh manusia merupakan tindakan medik yang sangat bermanfaat bagi pasien dengan gangguan fungsi organ tubuh yang berat. Suatu tindakan transplantasi organ tubuh hanya dapat dilakukan dengan tujuan kemanusiaan saja dan tidak mengkomersilkan organ tubuh tersebut dengan kata lain organ tubuh tersebut tidak dapat diperjualbelikan dengan dalih apapun. Ketidakjelasan atas makna ditujukan atas dasar kemanusiaan dan makna dari tidak mengkomersilkan organ tubuh dan/atau jaringan tersebut dimanfaatkan oleh beberapa oknum tidak bertanggung jawab. Belakangan ini terungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang. Kali ini polisi membongkar kasus perdagangan organ tubuh manusia didaerah Jawa Barat. Dalam melakukan transplantasi organ/jaringan tubuh manusia selain kita harus memperhatikan dari segi aspek medis kita juga harus memperhatikan dari aspek non-medis yaitu dari segi etika, hukum dan agama. Adanya kontroversi seputar boleh tidaknya mendonorkan organ dari sudut kepercayaan/agama tertentu juga menyebabkan ketakutan untuk mendonorkan organ akan melanggar kaidah agama. Penulis penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Tahap penelitian yang digunakan adalah studi pustaka meliputi Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan undang-undang lainnya yang berhubungan dengan transplantasi organ tubuh manusia dengan teknik pengumpulan data  melalui studi pustaka (Library Research) meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Dalam tindakan transplantasi organ tubuh manusia ini tidak terdapat keselarasan antara peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan kenyataan dalam praktek transplantasi organ tubuh manusia itu sendiri. Tidak adanya keselarasan dalam tindakan transplantasi ini karena pada saat dijalankannya upaya medik transplantasi ini pada kenyataannya banyak ditemukan praktek penjualan organ tubuh manusia yang jelas-jelas suatu tindakan melawan hukum. Menurut Hukum Islam, Transplantasi sendiri sebenarnya diperbolehkan dilakukan baik oleh donor hidup atau donor mati asalkan donor memenuhi syarat yang ditentukan dan tidak menimbulkan kemudharatan bagi diri sendiri. Dalam proses transplantasi yang diharamkan adalah perdagangan organ tubuh manusia. In organ transplants and human tissue is a medical action is especially beneficial for patients with impaired function of organs severe. An action review organs can only be done for humanitarian purposes and commercialize these organs in other words these organs can not be traded under any pretext. Meaning differences differences obscurity addressed the fundamental basis of Humanity and meaning of not commercializing organs and tissues are used by some irresponsible people.this backdrop revealed the alleged criminal acts of trafficking in persons. This time the police dismantle human organ trafficking case the area of WestJava. In organ transplants body tissue other than we should pay attention to in terms of the medical aspect we must also consider the non - medical aspects, namely in terms of ethics, law and religion.presency controversy surrounding organ donation may be least from the point of trust/religion Also certain causes fear for organ donation would violate religious rules. Author This research using normative juridical approach using descriptive analysis specifications. Research stage. used are literature studies  Law No. 21/2007 concerning the Crime of Trafficking in Persons and other laws related to transplants of human organs with data collection through library ( Library Research ) includes primary legal materials , secondary law and tertiary legal materials. The method used is qualitative juridical. In the transplantation of human organs there is no harmony between legislation applicable to the practice of organ transplants a reality in the human body it self. The absence of harmony the transplant is due at the time of the exercise This transplant medical efforts in reality many found the practice of selling human organs is clearly an unlawful act. According to Islamic law, Transplant itself is actually allowed done either by a living donor or the donor dies as long as the donor meets the requirements set and not cause kemudharatan for themselves. Forbidden in the transplant process was trading in human organs.
dc.description Transplantasi organ dan atau jaringan tubuh manusia merupakan tindakan medik yang sangat bermanfaat bagi pasien dengan gangguan fungsi organ tubuh yang berat. Suatu tindakan transplantasi organ tubuh hanya dapat dilakukan dengan tujuan kemanusiaan saja dan tidak mengkomersilkan organ tubuh tersebut dengan kata lain organ tubuh tersebut tidak dapat diperjualbelikan dengan dalih apapun. Ketidakjelasan atas makna ditujukan atas dasar kemanusiaan dan makna dari tidak mengkomersilkan organ tubuh dan/atau jaringan tersebut dimanfaatkan oleh beberapa oknum tidak bertanggung jawab. Belakangan ini terungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang. Kali ini polisi membongkar kasus perdagangan organ tubuh manusia didaerah Jawa Barat. Dalam melakukan transplantasi organ/jaringan tubuh manusia selain kita harus memperhatikan dari segi aspek medis kita juga harus memperhatikan dari aspek non-medis yaitu dari segi etika, hukum dan agama. Adanya kontroversi seputar boleh tidaknya mendonorkan organ dari sudut kepercayaan/agama tertentu juga menyebabkan ketakutan untuk mendonorkan organ akan melanggar kaidah agama.Penulis penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Tahap penelitian yang digunakan adalah studi pustaka meliputi Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan undang-undang lainnya yang berhubungan dengan transplantasi organ tubuh manusia dengan teknik pengumpulan data  melalui studi pustaka (Library Research) meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode yang digunakan adalah yuridis kualitatif.Dalam tindakan transplantasi organ tubuh manusia ini tidak terdapat keselarasan antara peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan kenyataan dalam praktek transplantasi organ tubuh manusia itu sendiri. Tidak adanya keselarasan dalam tindakan transplantasi ini karena pada saat dijalankannya upaya medik transplantasi ini pada kenyataannya banyak ditemukan praktek penjualan organ tubuh manusia yang jelas-jelas suatu tindakan melawan hukum. Menurut Hukum Islam, Transplantasi sendiri sebenarnya diperbolehkan dilakukan baik oleh donor hidup atau donor mati asalkan donor memenuhi syarat yang ditentukan dan tidak menimbulkan kemudharatan bagi diri sendiri. Dalam proses transplantasi yang diharamkan adalah perdagangan organ tubuh manusia.
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/3530/pdf
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/downloadSuppFile/3530/516
dc.rights Copyright (c) 2016 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 2, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2016); 601-607
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 2, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2016); 601-607
dc.source 2460-643X
dc.subject Proceedings of Law
dc.subject Human Organ Transplantation, Organ Trafficking Crime, Islamic Law
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Transplantasi Organ Tubuh Manusia, Tindak Pidana Perdagangan Organ, Hukum Islam
dc.title Tinjauan Yuridis Transplantasi Organ Tubuh Manusia Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Dan Hukum Islam
dc.title Tinjauan Yuridis Transplantasi Organ Tubuh Manusia Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Dan Hukum Islam
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type qualitative
dc.type kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account