Universitas Islam Bandung Repository

Penerapan Prinsip Kehati-Hatian dalam Pemberian Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di PT. Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja Cabangbanjaran di Hubungkan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan

Show simple item record

dc.contributor
dc.contributor
dc.creator Setiadi, Aris Sandi
dc.creator Januarita, Ratna
dc.date 2017-01-24
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:30:37Z
dc.date.available 2019-09-10T01:30:37Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/5585
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/20969
dc.description Bank merupakan lembaga keuangan yang penting dan besar peranannya dalam kehidupan perekonomian masyarakat. Dalam menjalankan peranannya, bank menjalankan fungsi intermediary, yaitu salah satunya adalah memberikan pinjaman kepada masyarakat. Dalam menyalurkan kredit tersebut, Bank wajib menerapkan prinsip kehati-hatian.Pinjaman yang diberikan oleh Bank mensyaratkan adanya jaminan dari debitur.Salah satu praktik perkreditan yang dilakukan oleh PT Bank Perkreditan Rakyat KertaRaharja (BPR KertaRaharja) adalah kredit untuk pegawai negeri sipil dengan jaminan Surat Keputusan tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (SKPNS). Walaupun SKPNS tidak termasuk benda yang dapat dipindah tangankan tetapi perkembangan dalam praktik perbankan melihat sisi ekonomis pada surat tersebut menjadikannya dapat diterima oleh beberapa bank sebagai jaminan kredit. PT Bank Perkreditan Kerta Raharja Cabang Banjaran menyediakan fasilitas kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil. Permasalahan timbul ketika debitur ketika debitur tidak bisa melunasi hutangnya sehingga tidak dapat mengeksekusi  pelunasan dari pemberian kredit dengan jaminan tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis yang menggambarkan kajian hukum terhadap penerapan prinsip kehati-hatian di PT Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja Cabang Banjaran dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan teori-teori hukum yang mendukung serta menganalisis kendala-kendala yang muncul dalam praktik yang dilakukan dengan melakukan studi dokumen dan wawancara.Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Peraturan perudang-undangan Republik Indonesia yaitu Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan sudah dapat mengakomodasi Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pemberian Kredit Dengan Jaminan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Di PT BPR Kerta Raharja Cabang Banjaran.Namun dalam pelaksanaanya belum sepenuhnya sesuai ketentuan five of credit, dilihat berdasarkan 5 kriteria yakni : character (watak), capital (modal), capacity (kemampuan), condition(kondisi) collateral (jaminan). Hal ini terjadi karena terdapat kasus penyalahgunaan kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pegawai Pengangkatan Negeri Sipil di PT BPR Kerta Raharja Cabang Banjaran. Secara umum kendala-kendala dalam pemberian kredit dengan jaminan surat keputusan pegawai negeri sipil, yaitu  tidak melakukan pemerikasaan dilapangan sesuai Standard Operating Procedure Kredit, tidak adanyaMemorandum Of Understanding, tidak adanya pemberitahuan perubahan posisi jabatan, uang tidak disetorkan. Adapun upaya-upaya PT BPR Kerta Raharja Cabang Banjaran dalam mengatasi kendala pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit dengan melalui langkah persuasif secara musyawarah dan upaya Reschedulling (penjadwalan kembali) dan Reconditioning (persyaratan kembali).  Banking sector is an important financial institution with major role in economic life of society. In terms of implementing its main role, is playing intermediary function, which is providing credit lending to the society. Bank loan portfolio is obliged to apply the precautionary principle. Collateral used the Civil Service is the Decree of Civil Servants. Although the decree of Civil Servants is not an object that can be transferable but developments in banking practices look at the economic side of the letter makes it to be accepted by some banks as loan collateral. PT Bank Perkreditan Rakyat KertaRaharja (BPR KertaRaharja) Branch Banjaran provides credit facilities with the assurance of the Decree adoption the Civil Servants. Problems arise when the debtor can not repay their debts so it can not execute the repayment of the loan with the guarantee.This research is conducted method of juridical normative research specifications were used in this research is descriptive analysis that describes the legal study of the application of the precautionary principle in PT Bank Perkreditan Rakyat KertaRaharja Branch Banjaran associated with the legislation in force and theories legal support and analyze the obstacles that arise in practice done by studying documents and interviews.Based on the survey results revealed that Regulation perudang law of the Republic of Indonesia, namely Law No. 10 of 1998 has been able to accommodate the application of pecautionary principle in credit lending with the collateral of  Decree Adoption Civil Servants in BPR KertaRaharja Branch Banjaran but the implementation has not been fully in accordance with five of credit, seen by five criteria namely: character (character), capital (capital), capacity (ability), condition (condition) collateral (guarantee) because there are cases of misuse of credit to guarantee the Decree Adoption of the Civil Service PT BPR Kerta Prog Branch general Banjaran.Generally constraints in credit supply to guarantee civil servants decree, which did a survey in the field according to the Standard Operating Procedure credit, not the Memorandum Of Understanding, the lack of communication change positions, money is not deposited. While efforts BPR KertaRaharja Branch Banjaran in overcoming the implementation of the principles of prudence in lending through persuasive way by deliberation and effort Rescheduling (rescheduling) and Reconditioning (back requirements).
dc.description Bank merupakan lembaga keuangan yang penting dan besar peranannya dalam kehidupan perekonomian masyarakat. Dalam menjalankan peranannya, bank menjalankan fungsi intermediary, yaitu salah satunya adalah memberikan pinjaman kepada masyarakat. Dalam menyalurkan kredit tersebut, Bank wajib menerapkan prinsip kehati-hatian.Pinjaman yang diberikan oleh Bank mensyaratkan adanya jaminan dari debitur.Salah satu praktik perkreditan yang dilakukan oleh PT Bank Perkreditan Rakyat KertaRaharja (BPR KertaRaharja) adalah kredit untuk pegawai negeri sipil dengan jaminan Surat Keputusan tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (SKPNS). Walaupun SKPNS tidak termasuk benda yang dapat dipindah tangankan tetapi perkembangan dalam praktik perbankan melihat sisi ekonomis pada surat tersebut menjadikannya dapat diterima oleh beberapa bank sebagai jaminan kredit. PT Bank Perkreditan Kerta Raharja Cabang Banjaran menyediakan fasilitas kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil. Permasalahan timbul ketika debitur ketika debitur tidak bisa melunasi hutangnya sehingga tidak dapat mengeksekusi  pelunasan dari pemberian kredit dengan jaminan tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis yang menggambarkan kajian hukum terhadap penerapan prinsip kehati-hatian di PT Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja Cabang Banjaran dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan teori-teori hukum yang mendukung serta menganalisis kendala-kendala yang muncul dalam praktik yang dilakukan dengan melakukan studi dokumen dan wawancara.Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Peraturan perudang-undangan Republik Indonesia yaitu Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan sudah dapat mengakomodasi Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pemberian Kredit Dengan Jaminan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Di PT BPR Kerta Raharja Cabang Banjaran.Namun dalam pelaksanaanya belum sepenuhnya sesuai ketentuan five of credit, dilihat berdasarkan 5 kriteria yakni : character (watak), capital (modal), capacity (kemampuan), condition(kondisi) collateral (jaminan). Hal ini terjadi karena terdapat kasus penyalahgunaan kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pegawai Pengangkatan Negeri Sipil di PT BPR Kerta Raharja Cabang Banjaran. Secara umum kendala-kendala dalam pemberian kredit dengan jaminan surat keputusan pegawai negeri sipil, yaitu  tidak melakukan pemerikasaan dilapangan sesuai Standard Operating Procedure Kredit, tidak adanyaMemorandum Of Understanding, tidak adanya pemberitahuan perubahan posisi jabatan, uang tidak disetorkan. Adapun upaya-upaya PT BPR Kerta Raharja Cabang Banjaran dalam mengatasi kendala pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit dengan melalui langkah persuasif secara musyawarah dan upaya Reschedulling (penjadwalan kembali) dan Reconditioning (persyaratan kembali). 
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/5585/pdf
dc.rights Copyright (c) 2017 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 3, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2017); 281-288
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 3, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2017); 281-288
dc.source 2460-643X
dc.subject Law
dc.subject Prudential Principles, The Decree Adoption Of Civil Servants, PT Bank Perkreditan Rakyat KertaRaharja Branch Banjaran
dc.subject Ilmu Hukum; Hukum Perdata.
dc.subject Prinsip kehati-hatian, Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, PT BPR Kerta Raharja Cabang Banjaran.
dc.title Penerapan Prinsip Kehati-Hatian dalam Pemberian Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di PT. Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja Cabangbanjaran di Hubungkan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan
dc.title Penerapan Prinsip Kehati-Hatian dalam Pemberian Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di PT. Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja Cabangbanjaran di Hubungkan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Qualitative
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account