Universitas Islam Bandung Repository

Penetapan Unsur Kealpaan Dalam Kasus Tindak Pidana Malpraktik Kedokteran Dihubungkan Dengan Pasal 359 Kuhp (Studi Kasus: PN Manado Nomor 90/PID.B/2011/ PN.MDO)

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Hukum
dc.contributor
dc.creator Pradana, Dio Clenendy
dc.creator Suhardiman, Euis D
dc.date 2018-01-17
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:30:41Z
dc.date.available 2019-09-10T01:30:41Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/8860
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/21002
dc.description Abstract. Malpractice in principle refers to a bad profession practice because it does not match or does not meet the relevant professional standards that have been set previously. In Article 359 of the Criminal Code there are two ways of knowing negligence in action, ie the death of another is the result of the negligence of the maker, ie by not mentioning the maker's actions but his faults and the death of another by not mentioning the deaths caused by the maker, but death which can be denied to him.The purpose of writing this thesis is made to analyze the decision of the state court that imposed a free decision on dr. Dewa Ayu Sasiary, dr. Hendry Simanjuntak and dr. Hendy Siagian and analyzed the legal certainty of the victims of Siska Makatey due to the free judgment handed down by the judge at the first level.Writing method used by the writer is qualitative normative analysis method, referring to the title and the formulation of the problem, then this research belongs to the category of research using the normative juridical approach, the descriptive research used descriptive analysis, data used in this study in the form of secondary data , ie information data from the review of similar research documents that have been done before, literature materials such as books, literature, newspapers, magazines, journals, and archives appropriate to the research to be discussed.Based on the results of the research, the judges of the Manado judiciary of the defendants in handling the operation of the cesesaria section to the victim (Siska M) resulting in the death of the victim (Siska M). The legal certainty of the victim of Siska Makatey the judgment of the judge at the first level does not reflect legal certainty, if the author delves more in the tangible form of legal certainty is the enforcement or enforcement of a law regardless of who performs.Keywords: Malpractice, Negligence, DoctorAbstrak. Malpraktek pada prinsipnya mengacu pada profesi profesi yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam Pasal 359 KUHP ada dua cara untuk mengetahui kelalaian tindakan, yaitu dengan tidak menyebutkan tindakan pembuatnya tapi kesalahannya dan kematian orang lain dengan tidak menyebutkan kematian yang disebabkan oleh pembuatnya, namun kematian yang dapat ditolak untuk dia.Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menganalisa keputusan pengadilan negeri yang memberlakukan keputusan bebas dr. Dewa Ayu Sasiary, dr. Hendry Simanjuntak dan dr. Hendy Siagian dan menganalisa kepastian hukum korban Siska Makatey karena hukuman bebas dijatuhkan oleh hakim pada tingkat pertama.Metode penulisan yang digunakan penulis adalah metode analisis normatif kualitatif, mengacu pada judul dan rumusan masalah, maka penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian deskriptif menggunakan analisis deskriptif, data yang digunakan dalam penelitian ini dalam bentuk data sekunder, yaitu data informasi dari tinjauan dokumen penelitian serupa yang telah dilakukan sebelumnya, bahan pustaka seperti buku, literatur, surat kabar, majalah, jurnal, dan arsip sesuai dengan penelitian yang akan dibahas.Berdasarkan hasil penelitian, hakim pengadilan Manado terhadap terdakwa dalam penanganan operasi seksi cesesaria kepada korban (Siska M) mengakibatkan kematian korban (Siska M). Kepastian hukum korban Siska Makatey penghakiman hakim pada tingkat pertama tidak mencerminkan kepastian hukum, jika penulis lebih banyak mengetahui bentuk kepastian hukum yang sebenarnya adalah penegakan atau penegakan hukum terlepas dari siapa yang melakukan.Kata kunci: Malpraktek, Kealpaan, Dokter
dc.description Malpraktek pada prinsipnya mengacu pada profesi profesi yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam Pasal 359 KUHP ada dua cara untuk mengetahui kelalaian tindakan, yaitu dengan tidak menyebutkan tindakan pembuatnya tapi kesalahannya dan kematian orang lain dengan tidak menyebutkan kematian yang disebabkan oleh pembuatnya, namun kematian yang dapat ditolak untuk dia.Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menganalisa keputusan pengadilan negeri yang memberlakukan keputusan bebas dr. Dewa Ayu Sasiary, dr. Hendry Simanjuntak dan dr. Hendy Siagian dan menganalisa kepastian hukum korban Siska Makatey karena hukuman bebas dijatuhkan oleh hakim pada tingkat pertama.Metode penulisan yang digunakan penulis adalah metode analisis normatif kualitatif, mengacu pada judul dan rumusan masalah, maka penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian deskriptif menggunakan analisis deskriptif, data yang digunakan dalam penelitian ini dalam bentuk data sekunder, yaitu data informasi dari tinjauan dokumen penelitian serupa yang telah dilakukan sebelumnya, bahan pustaka seperti buku, literatur, surat kabar, majalah, jurnal, dan arsip sesuai dengan penelitian yang akan dibahas.Berdasarkan hasil penelitian, hakim pengadilan Manado terhadap terdakwa dalam penanganan operasi seksi cesesaria kepada korban (Siska M) mengakibatkan kematian korban (Siska M). Kepastian hukum korban Siska Makatey penghakiman hakim pada tingkat pertama tidak mencerminkan kepastian hukum, jika penulis lebih banyak mengetahui bentuk kepastian hukum yang sebenarnya adalah penegakan atau penegakan hukum terlepas dari siapa yang melakukan.Kata kunci: Malpraktek, Kealpaan, Dokter
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/8860/pdf
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/downloadSuppFile/8860/1537
dc.rights Copyright (c) 2018 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 4, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2018); 151-155
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 4, No 1, Prosiding Ilmu Hukum (Februari, 2018); 151-155
dc.source 2460-643X
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Malpraktek, Kealpaan, Dokter
dc.subject ILMU HUKUM PIDANA
dc.subject Kata kunci: Malpraktek, Kealpaan, Dokter
dc.title Penetapan Unsur Kealpaan Dalam Kasus Tindak Pidana Malpraktik Kedokteran Dihubungkan Dengan Pasal 359 Kuhp (Studi Kasus: PN Manado Nomor 90/PID.B/2011/ PN.MDO)
dc.title PENETAPAN UNSUR KEALPAAN DALAM KASUS TINDAK PIDANA MALPRAKTIK KEDOKTERAN DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 359 KUHP (STUDI KASUS: PN MANADO Nomor 90/PID.B/2011/ PN.MDO)
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif
dc.type YURIDIS NORMATIF


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account