Masitoh, Imas
(Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (UNISBA), 2016)
Biaya Rahn emas ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama
Indonesia dalam fatwa DSN-MUI No : 26/DSN-MUI/III/2002 tentang biaya rahn
emas, bahwa rahn emas diperbolehkan dengan prinsif rahn, ketentuan
pembiayaan ...