Wulandari, Kenia
(Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung,, 2020)
Barter adalah transaksi pertukaran kepemilikan antara dua barang yang berbeda
jenis atau sama jenis yang dilakukan oleh dua belah pihak tanpa menggunakan
perantara uang melainkan menggunakan barang. Salah satu daerah ...